• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Pangdam Beraksi, Istana Langsung Ngegas: Jokowi Tak Instruksikan Bungkus FPI


    SUMBARRAYA.COM, - - - 

    Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahralc Adian, menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko tidak pernah memerintahkan pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) yang merupakan besutan Habib Rizieq Shihab. 

     "Tidak ada (Presiden atau Moeldoko instruksikan FPI dibubarkan)," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 20 November 2020 kemarin. 

     Hal tersebut dikatakan untuk merespons pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang menyebut FPI bisa dibubarkan jika tidak mematuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Namun, ia mengatakan bahwa proses penegakan hukum tetap harus dilakukan jika ormas tersebut melakukan pelanggaran. 

     Sambungnya, aksi-aksi pelanggaran yang biasa dilakukan ormas seperti melakukan persekusi, aksi sweeping, dan main hakim sendiri.

     "Yang ada adalah proses penegakan hukum. Artinya, kalau ada yang melanggar, melakukan persekusi, sweeping, main hukum sendiri tentu ada hukum yang akan dikenakan," ucapnya. 

     Tak hanya itu, ia juga menuturkan bahwa penegakan hukum merupakan ranah aparat kepolisian. Namun, aparat TNI dapat diperbantukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban suatu wilayah. 

     "Saya juga mengatakan bahwa FPI itu ranahnya adalah ranah penegakan hukum, tapi TNI bisa di-BKO-kan bila dirasa perlu. TNI kan sifatnya membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban satu wilayah tertentu," tutur Donny. 

     Ia juga menuturkan, aparat keamanan seperti TNI dan Polri sudah disumpah untuk menjaga keutuhan NKRI. Namun, jika ada ormas yang ingin menggangu perdamaian dan persatuan Indonesia maka TNI atau Polri harus bertindak. 

     "Jika ada ormas yang berpeluang atau ingin merusak persatuan, mengganggu perdamaian, keamanan, sebagai alat negara yang disumpah untuk setia kepada NKRI dan UUD 45, harus berlaku sesuatu terhadap itu," tegasnya. 

     Kemudian, ia menyebut pernyataan Pangdam harus dipersepsikan sebagai seseorang yang memiliki tanggung jawab keamanan di wilayah teritorial. 

    "Jadi Pangdam saya kira tepat bahwa dia (Pangdam Jaya) ingin menindak FPI jika terus-menerus melakukan keresahan, mengganggu perdamaian, persatuan, terus-menerus membangkan terhadap aturan yang berlaku," katanya. 

     Diketahui sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui sekelompok orang berbaju loreng yang menertibkan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab adalah personel TNI. 

    Bahkan, ia  menegaskan kalau perlu, pemerintah bisa membubarkan Front Pembela Islam pimpinan Habib Rizieq. "Kalau perlu, FPI bubarkan saja. Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," katanya.

     Terkait hal tersebut, Ketua DPP FPI Slamet Maarif mengatakan ada aturan main yang berlaku untuk membubarkan ormas di Indonesia. Ia pun mengingatkan, TNI merupakan institusi negara yang didirikan ulama. Sehingga, ia meminta jangan mau diadu domba. 

     "Saya menasihati TNI bahwa TNI didirikan oleh ulama (Jenderal Soedirman) dan dari dulu menyatu dengan umat Islam jadi TNI jangan mau diadu dengan ulama dan umat Islam," kata dia. 

     Menurut dia, baliho yang bergambar Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab selama ini dipasang oleh warga, bukan anggota FPI, setelah diturunkan oleh Satpol PP DKI Jakarta. 

     "Spanduk yang dicabut itu bukan kita yang pasang, tapi umat yang pasang. Isi spanduk ucapan selamat datang IB HRS dan beliau sudah ada di Tanah Air, jadi enggak masalah TNI bantu Satpol PP," ucapnya. 

    (WE Online)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa