• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Densus 88 Tangkap Terduga Teroris yang Akan Nyamar Jadi Pengantin untuk Bom Gereja, Ini Lokasinya


    Ilustrasi. Densus 88 Tangkap Terduga Teroris yang Akan Nyamar Jadi Pengantin untuk Bom Gereja, Ini Lokasinya.

    SUMBARRAYA.COM, - - - 

    Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dikabarkan menangkap 10 terduga teroris dalam waktu 11 hari saja.

    Aksi penangkapan Densus 88 meringkus 10 terduga teroris itu terjadi di tiga provinsi.  

    Salah satunya, kelompok Azumar alias Maulana di Riau.

    Dijelaskan, kelompok Azumar merencanakan aksi pemboman gereja namun lebih dulu diamankan tim Densus 88.

    Dilansir dari Kompas.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, penangkapan terjadi di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Riau pada periode 1-11 Agustus 2020.

    Seorang terduga teroris anggota Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap di Malang, Jawa Timur.

    “Pada 7 Agustus 2020 telah dilakukan penegakan hukum terhadap satu tersangka tindak pidana terorisme kelompok JI di Malang, Jatim, yaitu saudara AE alias Bagya,” kata Awi melalui video telekonferensi, Senin, 24 Agustus 2020.

    AE (41) yang berprofesi sebagai karyawan swasta tersebut diduga berperan sebagai kepala, koordinator program, serta pengatur peserta didik di diklat Adira Cakrawala Tasikmalaya.

    Kemudian, menurut polisi, AE juga mendistribusikan laporan dari para peserta diklat ke bagian lain di JI serta ke Suriah.

    Lalu, di Jawa Tengah, Densus 88 menangkap tiga tersangka tindak pidana teroris anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

    Pada 8 Agustus 2020, polisi menangkap AW (39) di Semarang.

    AW sehari-hari berprofesi sebagai wiraswasta.

    “Keterlibatan (AW), pertama anggota kelompok JAD. Kedua, mengetahui perencanaan pembuatan bom Taufik Ramadani yang ditangkap pada 10 April 2020,” tuturnya.

    Di hari yang sama, Densus 88 menciduk seorang mahasiswa berinisial N (26) di Pemalang.

    Keesokkan harinya, 9 Agustus 2020, giliran terduga teroris berinisial MB (18) yang ditangkap.

    Berdasarkan keterangan polisi, keterlibatan N sebagai anggota grup WhatsApp bernama “Kejujuran dalam Beragama”.

    Sementara, MB berperan sebagai admin di grup tersebut.

    Namun, Awi tidak memberi informasi lebih lanjut terkait grup WhatsApp tersebut.

    Selanjutnya, Densus 88 menangkap enam terduga teroris di Riau yang juga disebut sebagai anggota kelompok JAD.

    Terduga teroris pertama berinisial N (35) yang ditangkap di Siak, Riau.

    N bekerja sebagai pedagang es keliling.

    Awi membeberkan, N bergabung dengan kelompok Azumar alias Maulana yang telah ditangkap 21 Juni 2020.

    Kemudian, N juga disebut mengetahui pembuatan bom berjenis Threeaseton Threeperoksida (TATP) oleh kelompok Azumar serta akan melakukan serangan.

    “Kemudian yang ketiga, akan bertindak selaku pengantin saat melakukan amaliyah bom bunuh diri dengan target gereja yang ada di Riau,” ucap dia.

    Selain N, lima terduga teroris lainnya ditangkap di Kampar, Riau, pada 11 Agustus 2020.

    Kelimanya terdiri dari S (28), S (40), TJ (30), LWCB (32), dan TW (26).

    Menurut Awi, kelimanya meminjamkan barang maupun uang kepada N serta menyembunyikan N.

    Para tersangka dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 dan Pasal 13 huruf C UU Nomor 5 Tahun 2018,

    tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme) dengan ancaman pidana penjara paling lama seumur hidup.

    Sederet penangkapan terduga teroris sejauh ini diharapakan menjadi kewaspadaan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati.

    (Sumbar: Kompas/Tribunnews)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa