• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Mendagri: Kalau Ada Calon Kepala Daerah yang Buat Keramaian, Bully Saja!

    Foto: Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Kalau Ada Calon Kepala Daerah yang Buat Keramaian, Bully Saja.

    SUMBARRAYA.COM, - - -  

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengingatkan agar calon kepala daerah tidak menciptakan keramaian saat kampanye jelang Pilkada 2020.

    Tito mengajak masyarakat mem-bully calon kepala daerah yang menciptakan keramaian di tengah pandemi Corona ini.

    "Kalau ada calon kepala daerah yang masih buat keramaian, kerumunan, bully saja. Gimana mau jadi pemimpin kalau tidak bisa atur pendukungnya. Bagaimana mau kendalikan COVID kalau sudah terpilih nanti," kata Tito usai Rakor kesiapan Pilkada serentak 2020 dan pengarahan kepada Satgas Covid-19 di Padang, Sumatera Barat, Rabu, 26 Agustus 2020 dini hari.

    Menurut Tito, bully akan menjadi sanksi sosial terhadap calon kepala daerah yang masih menciptakan kerumunan selama proses Pilkada.

    Tito juga meminta agar seluruh calon kepala daerah memberikan gagasan pengendalian Corona saat kampanye.

    "Pilkada serentak ini harus jadi momentum perlawanan terhadap pandemi virus Corona, para kandidat atau pasangan calon harus berlomba-lomba memberikan gagasan pengendalian COVID dan mengatasi dampak sosial ekonomi yang timbul," katanya.

    Tito juga mengingatkan selama tahapan Pilkada berlangsung, tidak ada kandidat yang melakukan kampanye atau rapat terbuka yang menimbulkan kerumunan.

    Para kandidat harus dapat mengerahkan timses dan pendukung untuk memberi edukasi kepada masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan agar tidak menjadi korban Corona.

    Jika ada calon kepala daerah yang melanggar dan menciptakan kerumunan, akan diberi sanksi tegas.

    Namun, dia tidak menjelaskan rinci sanksi apa yang akan diberikan ke calon kepala daerah yang melanggar.

    "Cakada (calon kepala daerah) yang tidak dapat menertibkan pendukungnya harus diberi sanksi tegas sesuai koridor hukum yang berlaku," tegasnya.

    Sumber: detik.com

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa