• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Polisi Ringkus Sepuluh WNA Terlibat Penipuan di Cengkareng

    Polisi Ringkus Sepuluh WNA Terlibat Penipuan di Cengkareng.

    SUMBARRAYA.COM, - - - 

    Polisi meringkus sepuluh warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat penipuan dalam jaringan (daring) di sebuah apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu, 27 Juni 2020 malam.

    "Ada penangkapan pelaku pidana orang asing, 10 orang," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi di Jakarta.

    Saat akan diringkus, sepuluh WNA tersebut sempat menghadang petugas Kepolisian yang akan memeriksanya, kemudian terjadi bentrokan.

    Namun tak ada yang mengalami luka serius akibat bentrokan tersebut.

    WNA pelaku penipuan tersebut berusaha kabur dari kejaran.

    Hal tersebut membuat kepanikan para penghuni apartemen saat melihat suasana penangkapan.

    "Pada saat penangkapan, mereka melawan. Tapi tadi di-back up oleh Polres Jakbar. Pelaku sudah tertangkap semua dan dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Arsya.

    Sampai berita ini disiarkan, Kepolisian belum menjelaskan lebih rinci mengenai kewarganegaraan WNA tersebut serta kasus yang menjerat mereka.

    (Sumber: BeritaSatu.com)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa