• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Polda Metro Jaya Sukses Ungkap Peredaran 46 Kg Sabu dan 65 Ribu Ekstasi


    SUMBARRAYA.COM, (JAKARTA) - - -

    Jajaran Polda Metro Jaya berhasl mengungkap peredaran narkoba sebanyak 46 kilogram narkotika jenis sabu, dan 65.000 butir ekstasi. Dalam pengungkapan itu, sembilan tersangka berhasil diamanakan.

    “Jadi dari Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Ditresnarkoba Polres Jakarta Pusat telah mengungkap peredaran narkoba sebanyak 46 kg sabu dan 65.000 butir ekstasi,” jelas Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/5/20).

    Irjen Pol Nana Sudjana menyebut modus yang dilakukan para tersangka ini dengan memasukan sabu ke dalam kemasan teh China. Dari keterangan mereka, barang tersebut di dapat dari Malaysia.

    “Mereka ini modusnya untuk mengelabui petugas dengan cara narkotika itu dimasukan ke kemasan teh China. Kemudian untu

    k barang bukti tersebut, dari keterangan para tersangka didapatkan dari negara Malaysia,” jelas Jenderal Bintang Dua tersebut.

    Atas perbuatanya tersebut, para tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) Undang-Undang R.I. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun.


    # HK | Humas Polda Metro Jaya

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa