• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    LSM Ranah Minang Bersih Minta Pemerintah Perketat Lagi Penerapan Physical Distancing

    Ketua LSM Ranah Minang Bersih, Syafrizal Koto

    SUMBARRAYA.COM, (Padang ) - - -

    Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ranah Minang Bersih, Syafrizal Koto akan mempidanakan siapapun yang melakukan pelanggaran terhadap aturan physical distancing (jaga jarak fisik) guna menekan penyebaran virus corona atau Covid-19. Demikian diungkapkannya sewaktu media ini berkunjung dikantor LSM Ranah Minang Bersih yang berlokasi di jalan Wahidin no.14 Padang, (Jumat 22/05).

    “Kita dalam hal physical distancing ini tidak pandang bulu apakah itu Kepala Daerah, Anggota Dewan, Kelompok/Perkumpulan, Partai Politik, Individu-individu serta calon Kepala Daerah yang mengabaikan aturan physical distancing ini akan kita pidanakan,”ujar Syafrizal Koto tegas.

    Syafrizal Koto juga mengatakan, kejadian di kantor Pos kemarin sewaktu masyarakat mencairkan BLT merupakan pelajaran penting bagi kita, hanya berselang dua hari saja Pasien Positif cocona di Kota Padang naik dratis, dimana para penegak hukum padahal kantornya bersebelahan dengan Kantor Pos tersebut, katanya.

    Menurutnya, kalau kita sepakat untuk memutus rantai pemdemi Covid 19 ini, Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemprov Sumbar dan Pemko Padang serta aparat penegak hukum harus tegas dalam menerapkan sanksi bagi pelanggar physical distancing karena kondisi sekarang sudah masuk dalam kondisi darurat.

    “Pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menghadapi wabah Covid 19 ini harus jelas dan tegas serta harus menunjukan konsolidasi penanganan yang maksimal dan efektif. Jangan sampai membingungkan masyarakat, seperti penyaluran BLT tersebut Masyarakat disuruh physical distanching akan tetapi ditumpuk pada satu titik inikan abu-abu namanya,”ungkapnya.

    Ketua LSM Ranah Minang Bersih juga mengingatkan bahwa masyarakat berkerumun lima orang saja dibubarkan, arisan dibubarkan, kenduri dibubarkan, tapi kok sewaktu pencairan BLT di kantor Pos yang berkerumun ratusan orang dibiarkan, ini kan aneh. Saya juga mengingatkan pada Anggota Dewan, Kelompok/Perkumpulan, Partai Politik, Individu-individu serta calon Kepala Daerah jangan dalam memberikan bantuan mengabaikan kesehatan masyarakat. Bagi yang mengabaikan aturan physical distancing ini akan kita pidanakan, ucapnya dengan nada serius.

    Akhir kata Syafrizal Koto berharap agar semua pihak taat pada imbauan WHO dan pemerintah pusat untuk physical distancing. Jangan sampai kebijakan memberi contoh yang tidak baik dan jangan membuat agenda kegiatan yang memancing kerumunan orang banyak, “tandasnya.

    #Wik

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa