• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Dewan Pers Bantah Melarang Pemda Bekerjasama dengan Media Belum Terverifikasi


    SUMBARRAYA.COM, (Banjarmasin) - - -

    Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh menepis kabar soal adanya permintaan dari Dewan Pers kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk bekerjasama dengan media yang telah terverifikasi Dewan Pers.

    Hal itu ditegaskan M. Nuh saat menjawab pertanyaan salah satu pimpinan redaksi media online tentang kebenaran kabar tersebut.

    “Dewan Pers tidak pernah meminta pemerintah daerah untuk tidak bekerjasama dengan perusahaan media yang belum terfaktual oleh Dewan Pers,” kata M. Nuh saat pertemuan dengan pimpinan redaksi beberapa media baik cetak, elektronik maupun siber dalam diskusi di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Kamis (6/2/2020).

    Pernyataan M. Nuh tersebut dikuatkan Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun. Menurut jurnalis senior ini, Dewan Pers tidak masalah adanya kerjasama antara media dengan pemerintah daerah, selama media tersebut merupakan sebuah perusahaan berbadan hukum.

    “Dewan Pers tidak pernah mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa media yang boleh bermitra dengan pemerintah itu (harus terverifikasi). Tidak ada surat itu,” tambah Hendry.

    Terpenting bagi Dewan Pers, perusahaan media itu berbadan hukum dengan adanya penanggungjawab utama. “Sesuai Undang-undang Pers, itu saja cukup sebenarnya. Tidak harus terverifikasi, tapi kalau memang terverifikasi artinya telah teruji secara administratif,” pungkas Hendry.

    # Wik | int/mediamerdeka

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa