• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Novel Bamukmin: Menag Harus Mundur Karena Sudah Bikin Gaduh


              Novel Bamukmin: Menag Harus Mundur Karena Sudah Bikin Gaduh
    Jurubicara PA 212, Novel Bamukmin menegaskan, Menag harus berpikir ulang terkait dengan hal itu lantaran sensitif dan bikin gaduh publik.
     
    SUMBARRAYA.COM - - - Protes keras ditunjukan oleh PA 212 terkait dengan polemik larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang yang sempat diwacanakan Menteri Agama, Fachrul Razi.

    Jurubicara PA 212, Novel Bamukmin menegaskan, Menag harus berpikir ulang terkait dengan hal itu lantaran sensitif dan bikin gaduh publik.

    Jika tetap nekat menggulirkan wacana tersebut dengan dalih keamanan, maka mantan Wakil Panglima TNI ini diminta meletakan jabatannya.
     
    "Segera menag mengundurkan diri karena telah melakukan kegaduhan terus," kata Novel Bamukmin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis, 31 Oktober 2019.
     
    Baginya, masih banyak persoalan lebih besar yang harus disoroti Kementerian Agama dibanding urusi masalah cadar yang jelas-jelas dianjurkan agama.

    "PR Kemenag itu masih banyak dan lebih penting diselesaikan dibanding masalah cadar. Seperti jual beli jabatan, LGBT, komunis, aliran sesat, penistaan agama, pornografi dan lain sebagainya," tegasnya.

    Di sisi lain, advokat dari ACTA ini juga berpandangan larangan Kemenag berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).

    Usai menuai polemik, Menag belakangan menyebut bahwa pernyataannya beberapa waktu lalu bukan bertujuan untuk melarang penggunaan cadar dan celana cingkrang, melainkan hanya rekomendasi.

    "Masa Menag mengeluarkan larangan? Enggak ada. Kita merekomendasi. Kan tidak ada ayat-ayat yang menguatkan penggunaan cadar. Tapi juga enggak ada yang melarang, silakan saja," papar Fachrul di Istana Kepresidenan. 

    (Source: rmol.id)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa