• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Fachrul Razi Persilakan ASN Bercelana Cingkrang untuk Keluar


    Menteri Agama Fachrul Razi Batubara saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
    Menteri Agama Fachrul Razi Batubara saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO/Subekti


    SUMBARRAYA.COM - - - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan penggunaan celana cingkrang oleh aparatur sipil negara (ASN) tidak sesuai aturan. Dia mempersilakan ASN yang tidak terima aturan itu untuk keluar.

    “Misal ditegur celana, kok, tinggi gitu? Kamu nggak lihat aturan negara gimana? Kalau nggak bisa ikuti (aturan), keluar kamu,” ucap Fachrul di kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis, 31 Oktober 2019.

    Fachrul menekankan agar ASN mengikuti semua aturan, termasuk cara berpakaian. Meski tak bisa dipersoalkan dari segi agama, Fachrul menyebut celana cingkrang melanggar aturan berpakaian ASN.

    “Masalah celana cingkrang itu tidak bisa dilarang dari aspek agama, karena memang agama pun tidak melarang. Tapi dari aturan pegawai bisa (dilarang),” kata dia.

    Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016, ASN pria diwajibkan menggunakan celana panjang yang menutupi mata kaki. Adapun yang disebut celana cingkrang, biasanya ujung celana ada di atas mata kaki.

    Sebelumnya Fachrul juga bercerita soal ASN yang tidak ikut menyanyikan Indonesia Raya dalam sebuah acara. Fachrul mengaku geram, karena tidak menghargai aturan. Fachrul pun menyuruh ASN tersebut untuk keluar bila tak menghargai lagu Indonesia Raya.


    Saursce : Tempo.co

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa