• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Sekda Kota Padang : Air Mata Tiada Arti, Bila Sudah Masuk Jalur Hukum



    SUMBARRAYA.COM, (Padang) - - -


    Sekretaris Daerah Kota Padang Amasrul, mengingatkan seluruh PPTK, KPA dan PA, agar lebih hati-hati dalam proses penganggaran mulai dari rencana kerja sampai direalisasikan keuangannya untuk mendanai sebuah pekerjaan sampai tuntas.
    Disampaikan Amasrul saat ambil apel pagi gabungan di Balaikota Padang Air Pacah, OPD yang bergabung, Bagian Umum, Bagian Humas dan Bagian Organisasi, Kamis (18/7)
    Bila ada masalah dan persoalan hukum akibat dari sebuah perencanaan yang salah pada akhirnya berurusan dengan hukum, tidak ada guna air mata dan beriba hati,  bagi penegak hukum air mata tak akan pernah membebaskan seseorang, cuma menunjukan sebuah penyesalan disebabkan tak menerima masukan dan saran-saran dari orang mengingatkannya.
    "Jadi air mata bagi penegak  hukum dianggap itu sebuah kegagalan diri seseorang sehingga telah lakukan kesalahan yang besar  akibatnya  berurusan dengan hukum", sebutnya.
    Maka itu, Sekda Amasrul sangat keras mengingatkan seluruh ASN Kota Padang, apapun pekerjaan menggunakan dana Pemerintah harus memiliki dukumen yang lengkap dan benar, sehingga kita tidak terjerat dengan masalah hukum nantinya.
    Diakhir ucapan Sekda, katakan bila sudah masuk perangkap hukum, air matapun tiada artinya dimata hukum, supaya jangan berurusan dengan hukum setiap pekerjaan menggunakan anggaran harus memiliki dokumen lengkap tentang sebuah pekerjaan yang sedang dilaksanakan dengan jelas, ucapnya mengakhiri.  
                                                                                                                                                       (tf)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa