Sekda Kota Padang : Air Mata Tiada Arti, Bila Sudah Masuk Jalur Hukum
SUMBARRAYA.COM, (Padang) - - -
Sekretaris Daerah Kota Padang Amasrul, mengingatkan seluruh PPTK, KPA
dan PA, agar lebih hati-hati dalam proses penganggaran mulai dari
rencana kerja sampai direalisasikan keuangannya untuk mendanai sebuah
pekerjaan sampai tuntas.
Disampaikan Amasrul saat ambil apel pagi gabungan di Balaikota Padang
Air Pacah, OPD yang bergabung, Bagian Umum, Bagian Humas dan Bagian
Organisasi, Kamis (18/7)
Bila ada masalah dan persoalan hukum akibat dari sebuah perencanaan yang
salah pada akhirnya berurusan dengan hukum, tidak ada guna air mata dan
beriba hati, bagi penegak hukum air mata tak akan pernah membebaskan
seseorang, cuma menunjukan sebuah penyesalan disebabkan tak menerima
masukan dan saran-saran dari orang mengingatkannya.
"Jadi air mata bagi penegak hukum dianggap itu sebuah kegagalan diri
seseorang sehingga telah lakukan kesalahan yang besar akibatnya
berurusan dengan hukum", sebutnya.
Maka itu, Sekda Amasrul sangat keras mengingatkan seluruh ASN Kota
Padang, apapun pekerjaan menggunakan dana Pemerintah harus memiliki
dukumen yang lengkap dan benar, sehingga kita tidak terjerat dengan
masalah hukum nantinya.
Diakhir ucapan Sekda, katakan bila sudah masuk perangkap hukum, air
matapun tiada artinya dimata hukum, supaya jangan berurusan dengan hukum
setiap pekerjaan menggunakan anggaran harus memiliki dokumen lengkap
tentang sebuah pekerjaan yang sedang dilaksanakan dengan jelas, ucapnya mengakhiri.
(tf)
No comments