• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Mardani Bela FPI: Tak Bertentangan dengan Ideologi Negara


          Mardani Bela FPI: Tak Bertentangan dengan Ideologi Negara
    Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtea (PKS) Mardani Ali Sera.
     
    SUMBARRAYA.COM - - - Terkait wawancara Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) dengan Associated Press (AP), yang menyebut dimungkinkan tak memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) jika bertentangan dengan ideologi bangsa menuai polemik.

    Menurut Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtea (PKS) Mardani Ali Sera, dirinya memastikan bahwa ormas yang identik dengan sosok Rizieq Shihab ini tidak bertentangan dengan ideologi bangsa yang kerap ditudingkan.

    “Saya sering diskusi dan hadiri undangan FPI. Bagi mereka, Merah Putih dan Pancasila sudah final, karena prosesnya dibuat oleh ‘ijtima’ ulama-ulama terdahulu. FPI taat ulama,” kata Mardani Ali Sera saat menanggapi hal tersebut dalam akun Twitter-nya, Senin, 29 Juli 2019.
     
    Bahkan, dijelaskan Mardani Ali Sera, tidak hanya itu, keberadaan ormas yang telah berdiri 17 Agustus 1998 silam ini telah memberikan dampak manfaat yang luar biasa bagi masyarakat.
     
    “FPI cinta rakyat dan negeri, di daerah manapun musibah mereka hadir membantu meski di pelosok,” ujar Mardani Ali Sera.

    Seperti diketahui, sejatinya, Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI habis terhitung tanggal 20 Juni 2019. Selain itu, perpanjangan izin ormas tersebut sudah diajukan FPI kepada pemerintah. 

    Tetapi, hingga saat ini, pemerintah dalam hal ini Kemendagri beralasan masih melakukan kajian. Bahkan, syarat perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang diajukan ke Kemendagri diklaim pemerintah belum lengkap. 

                                                                             
    (Source: harianpijar.com)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa