Sat Pol PP Padang, Bongkar Lapak PKL Dijalan Batang Arau
SUMBARRAYA.COM, (Padang).
Lapak-Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada dan ditinggal di atas
trotoar kawasan Batang Arau, Kota Padang, kembali di tertibkan oleh
Satpol PP pada Rabu (12/6/2019).
Hal itu. disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Al
Amin, menyayangkan masih adanya oknum masyarakat yang tidak mau menjaga
keindahan trotoar banyak yang mengunakan trotoar sebagai tempat
berjualan, padahal trotoar sudah terlihat indah dan “tacilak” setelah
Pemerintah melakukan perbaikan beberapa trotoar atau pendestrian di
kawasan Batang Arau hal ini meningkat pasca lebaran idul Fitri.
“Yang trotoarnya sudah bagus saya harap jangan lagi dikotori dengan
mendirikan bangunan atau lapak untuk berjualan disana, biarkan trotoar
itu digunakan masyarakat kita untuk berjalan kaki menikmati indahnya
kawasan Batang Arau, jadi saya harap mari sama-sama kita menjaga
keindahan dan kebersihan Batang arau, jangan kita pula yang merusak
trotoar ke indahan yang sudah ada tersebut” kata Al Amin.
Al Amin menambahkan, Penertiban dilakukan pagi ini disepanjang trotoar
Batang Arau, kali ini adalah peringatan kepada seluruh pedagang yang
memamfaatkan trotoar dan melangar aturan.
“Untuk hari ini kita lakukan tindakan Persuasif dan humanis saja
terlebih dahulu kepada pemilik. Jika teguran ini tidak di indahkan,
kedepan akan kita lakukan tindakan yang lebih tegas, barang yang kita
bawa akan akan kita sidangkan”, tegas Al Amin.
Selain itu Petugas Satpol PP Kota Padang juga memberikan surat teguran
kepada seluruh pedagang kaki Lima sepanjang jalan samudra Kota Padang
untuk bongkar sendiri lapaknya.
(taf)
No comments