• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Putusan Gugatan Pilpres Final-Mengikat, MK Minta Semua Pihak Menerima


              Putusan Gugatan Pilpres Final-Mengikat, MK Minta Semua Pihak Menerima
    Anwar Usman, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

    SUMBARRAYA.COM - - - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, putusan gugatan hasil Pilpres yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, bersifat final dan mengikat. Semua pihak diminta menghormati putusan MK yang dijadwalkan dibacakan pada sidang hari Jumat, 28 Juni.

    "Putusan MK itu final and binding (final dan mengikat). Mari kita hormati proses yang konstitusional ini. Oleh karena itu bukan hanya para pihak tetapi juga kita semua publik itu harus menerima, menaati, melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi apa pun amar putusannya nanti," kata Fajar Laksono kepada wartawan di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2019.

    Proses persidangan sambung Fajar dilaksanakan terbuka sehingga masyarakat pun bisa menyaksikan lewat siaran televisi. Dari proses persidangan, kini hakim konstitusi menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) hingga Kamis, 27 Juni 2019. 
     
    "Setelah persidangan digelar terbuka, giliran MK untuk mengambil keputusan. Maka percayakan sekali lagi kepada MK untuk mengambil keputusan sesuai dengan fakta persidangan sesuai dengan alat bukti, sesuai dengan keyakinan hakim konstitusi," imbuhnya. 
     
    Tim hukum capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 meminta MK mendiskualifikasi capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin. Prabowo-Sandiaga dalam petitumnya memohon ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2019.

    Sedangkan KPU sebagai pihak termohon dan tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai pihak terkait dalam jawaban atas gugatan meminta MK menolak seluruh permohonan tim Prabowo-Sandiaga.

                                                                                      
    (Source: detik.com)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa