• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Mendagri: Pengajuan Perpanjangan Izin FPI Sedang Dievaluasi


              Mendagri: Pengajuan Perpanjangan Izin FPI Sedang Dievaluasi
    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

    SUMBARRAYA.COM - - - Pengajuan permohonan perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI) disebut tengah dievaluasi. Permohonan izin itu diurus oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Polpum Kemendagri).

    "Infonya sudah diajukan lewat Dirjen Polpum. Sekarang sedang diurus oleh Dirjen Polpum. Sedang dievaluasi dulu," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 24 Juni 2019.

    Tjahjo juga mengaku sudah membentuk tim untuk menangani pengurusan perpanjangan izin ormas. Namun tim itu disebut Tjahjo tidak hanya dibentuk untuk FPI saja.
     
    "Tidak hanya FPI. Tapi semua ormas yang memerlukan SKT (Surat Keterangan Terdaftar), karena ada ormas yang mendaftarkan diri di Kemenkum HAM ada, ada yang mendaftarkannya cukup di akta notaris juga ada, ada juga yang mengajukan SKT ke Kemendagri," katanya.
     
    Setiap ormas yang mengajukan perpanjangan izin disebut Tjahjo pasti ditinjau kembali oleh Kemendagri. Salah satu yang ditinjau, lanjut Tjahjo, adalah terkait komitmen ormas terhadap NKRI dan Pancasila.

    "Setidaknya yang lewat SKT (Surat Keterangan Terdaftar) itu setiap pengajuan kembali akan kita nilai, kita telaah, kita pelajari dulu AD/ART yang terbaru bagaimana, komitmen terhadap NKRI dan Pancasila, itu yang dilihat," katanya.

    Dia pun mengatakan setiap keputusan baik disetujui atau tidaknya perpanjangan masa izin ormas tersebut, akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. "Maka ormas yang baik, ormas yang tidak menimbulkan pro kontra, ada kemaslahatan bagi masyarakat dan bangsa," imbuhnya.

    Sebelumnya, FPI mengklaim semua syarat perpanjangan SKT sudah diajukan. Oleh sebab itu, FPI menyebutkan tak ada alasan untuk menolaknya.

    "Semuanya sudah dilengkapi, jadi tidak ada alasan untuk menolak," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro kepada wartawan, Sabtu, 22 Juni 2019.

                                                                                       
    (Source: detik.com)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa