Mengandung Unsur LGBT, Pemko Padang Boikot Film Kucumbu Tubuh Indahku
![]() |
Wali kota menyampaikan secara tegas menolak dan menyatakan keberatan atas penayangan film garapan sutradara Garin Nugroho |
SUMBAR RAYA.COM (Padang) - - -
Wali Kota Padang H. Mahyeldi Ansharullah menyurati Lembaga Sensor Film
(LSF), Komisi Penyiaran Islam (KPI) dan pihak berwenang lainnya sekaitan
penolakan terhadap penayangan sebuah film yang berjudul “Kucumbu Tubuh
Indahku”.
Dalam surat dengan nomor : 484/02.23/Kominfo-2019 ter tanggal 29 April
2019 itu, wali kota menyampaikan secara tegas menolak dan menyatakan
keberatan atas penayangan film garapan sutradara Garin Nugroho di kota
yang ia pimpin.
“Banyak hal yang membuat kita di Kota Padang memboikot penayangan film
ini. Kita berharap melalui surat yang kita layangkan, dapat disikapi
secara nasional dan yang jelas Kota Padang melarang film ini untuk tidak
ditayangkan di bioskop-bioskop dan tempat lainnya," tegas wako di
hadapan wartawan di Media Centre Pemko Padang, Rabu (8/5).
"Kemudian kepada Kementerian Kominfo kita juga menyampaikan agar dapat
mencekal film tersebut untuk tidak dapat ditayangkan di media sosial
atau konten internet lainnya. Sebab lewat 'gadget' orang juga dapat
mengakses apa saja,” tambahnya.
Mahyeldi menjelaskan, penolakan ini didasari dari berbagai pertimbangan,
karena memang tak hanya Kota Padang film ini juga telah ditentang
berbagai pemerintah daerah sebut saja Kota Depok, Pontianak, dan
Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Menurut wali kota yang juga seorang da’i itu, konten film tersebut jelas
bertentangan dengan norma agama, sosial dan nilai budaya yang dianut
masyarakat di Kota Padang yang berlandaskan Adat Basandi Syara'-Syara'
Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Selain itu juga dapat mempengaruhi cara
pandang dan membangun opini masyarakat terhadap perilaku penyimpangan
seksual sebagai perbuatan yang biasa dan dapat diterima.
"Alhamdulillah Kota Padang telah mendeklarasikan diri sebagai kota yang
bebas dari maksiat dan menolak komunitas LGBT dan sejenisnya dengan
komitmen bersama yang dilakukan para tokoh masyarakat, agama, dan
stakeholder terkait lainnya.
"Jadi penayangan film ini menurut kita dapat menimbulkan keresahan dan
konflik sosial di tengah masyarakat sehingga bermuara kepada
terganggunya ketertiban dan ketenteraman di Kota Padang. Kita berharap,
semua masyarakat dapat memahami apa yang menjadi perhatian kita bersama.
Dan sebenarnya ini yang jadi pertanyaan kita, karena LSF seharusnya
lebih peka terhadap film yang akan ditayangkan dengan memprotectnya
terlebih dahulu" tukas Mahyeldi didampingi Kepala Dinas Kominfo Suardi
pada kesempatan itu.
Lebih lanjut tambah wako lagi, Pemerintah Kota Padang akan komit dalam
rangka mewujudkan visi Kota Padang sebagai kota pendidikan, perdagangan
dan pariwisata yang sejahtera, religius dan berbudaya. Di samping itu
sekaligus mewujudkan Padang bersih dari sampah, penyakit masyarakat dan
maksiat.
"Maka itu, kita perlu menjaga dan melindungi masyarakat dari perilaku
penyimpangan seksual dan hal-hal lain yang dapat memicu terjadi atau
berkembangnya perilaku penyimpangan tersebut,” tandasnya menegaskan.
Seperti dari informasi yang beredar, dalam Film Kucumbu Tubuh Indahku
tersebut memiliki unsur mendukung LGBT. DImana menceritakan tentang
penari Lengger bernama Juno. Juno kecil diperankan oleh Raditya Evandra,
sedangkan Juno remaja diperankan oleh Muhammad Khan.
Juno yang sejak kecil ditinggal ayahnya tersebut bergabung dengan
sanggar tari Lengger Lanang. Tanpa diduga, tarian itu membuatnya
menapaki perjalanan hidup yang berliku. Sampai pada akhirnya, Juno bisa
memahami dan menerima keindahan hidup sebagai seorang penari Lengger.
Tari Lengger Lanang sendiri merupakan budaya asli Indonesia yang berasal
dari Banyumas.
Penarinya diharuskan menampilkan sisi maskulin dan feminin dalam satu
tubuh. Biasanya tarian itu dipentaskan lelaki yang pada keseharian
mengubah diri jadi perempuan.(dv)
No comments