Fakultas Syariah IAIN Batusangkar Rumuskan Pembaharuan Hukum Islam Kontemporer.
SUMBARRAYA.COM,
BATUSANGKAR - - - Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Rebuplik Indonesia. Dr. H.
Amran Suadi, SH., M.H., MM hadir di Institut Agama Islam Negeri (IAIN)
Batusangkar, Internasional Conference On Humanity, Law And Sharia, yang
di adakan oleh Fakultas Syariah, rabu (14/11) di Auditorium IAIN
Batusangkar.
Ketua kamar MA RI yang sekaligus berperan
sebagai Keynote Speaker pada pertemuan pakar-pakar hukum Islam, untuk
mencari format yang tepat adanya sebuah rumusan baru dalam ilmu-ilmu
syariah untuk menyikapi problematika kontemporer, tak terkecuali dengan
hukum Islam, untuk menghadapi tantangan kedepan agar dapat menjawab
problematika kemasyarakatan yang terus berkembang.
Menurut
ketua kamar “Mahkamah Agung RI sebagai pemegang kekuasaan kehakimam di
Indonesia dengan empat badan peradilan di bawahnya mengawal dan
mendukung upaya pembaharuan hukum Islam yang lebih Responsif dan
Progresif sejalan dengan upaya memberikan rasa keadilan kepada
Masyarakat”.
Mahkamah Agung sebagai badan pelaksana kekuasaan
kehakiman telah melakukan pengkajian dan pembaharuan hukum islam di
Indonesia, sampai saat ini pembahuruan hukum islam merupakan salah satu
dari sejumalah tema yang mengemuka dalam berbagai diskursus hukum,
pembaharuan tersebut terutama didorong oleh keinginan para penegak hukum
dan penggiat hukum islam untuk menampilkan citra hukum islam yang lebih
harmonis dan responsive terhadap perubahan zaman. Ujar ketua makar MA
RI.
Internasional Conference On Humanity, Law And Sharia yang
dibuka langsung oleh Rektor IAIN Batusangkar Dr. H. Kasmuri, MA,
kegiatan yang berkontribusi sangat besar terhadap kemajuan IAIN
Batusangkar, dan memberikan peluang-peluang strategis bagi para hakim di
Sumatera Barat.
“Dalam Meningkatkan Pengetahuan dan Pemahaman
Kita Semua Sengaja Kita Hadirkan Dalam Syariah International
Conference. kali Ini Pakar-Pakar Hukum yang berkompoten dalam ilmu nya
masing-masing. Adapun Tema kegiatan ini “Rekonstuksi Ilmu-ilmu Syariah
dalam Menghadapi Problematika Hukum Kontemporer”.
Lebih
lanjut Kasmuri menyampaikan, Fakultas Syariah IAIN Batusangkar sebagai
Perguruan Tinggi keIslaman memandang perlu adanya sebuah rumusan baru
dalam ilmu-ilmu syariah utuk menyikapi problematika kontemporer, karena
sesuai dengan Visinya “terdepan dalam pengkajian dan pengembangan ilmu
Syariah dengan penguatan keilmuan yanng integratif dan interkonektif,
berbasis riset dan kearifan lokal”. Untuk mewujudkan visi tersebut maka
dilakukan berbagai macam kegiatan ilmiah seperti forum diskusi dan
seminar.
Pada kesempatan yang sama Dekan
Fakultas Syariah Dr. Zainuddin, MA menyampaikan kegiatan ICHLaSh
berlangsung selama dua hari, 14/15 November 2018. Dengan narasumber
sebagai Plenary Speaker Prof. Dr. H. Yaswirman, MA. SH. Indonesia, Prof.
Dr. H. Abdul Ghafar Ismail dari Brunai Darussalam, Prof. Dr. Hj.
Nasimah Hussin, Dari Malaysia dan Dr. H. Adnan Trakic dari Bosnia.
Syariah
International Conference yang dihadiri oleh ketua Pengadilan Tinggi
Agama Sumatera Barat, ketua Pengadilan Agama se-Sumbar dan Ketua
Pengadilan Negeri Serta Pengadilan Tata Usaha Negara Padang, dan Ketua
Urusan Agama Se-kabupaten Tanah Datar, Ucap dekan.
Lebih
lanjut dekan Fakultas Syariah menyampaikan adapun peserta dalam acara
tersebut, dosen-dosen dari perguruan tinggi Se-Indonesia yang bergerak
dalam bidang Hukum, serta mahasiswa dari Fakultas Syraiah IAIN
Batusangkar.
# Arm/Dn
No comments