Pemerintah Kabupaten Tanah Datar Gandeng Ombudsman
SUMBARRAYA.COM, Tanah Datar - - -
Didampingi Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Sumatera Barat pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Bagian Organisasi gelar penilaian kepatuhan layanan publik ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga mencapai pemerintahan nagari yang ada di Kabupaten Tanah Datar, Selasa (9/10).
Penilaian
tersebut mencakup Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan, Sistem
Informasi Pelayanan Publik, Pengelolaan Sarana Prasarana, Pelayanan
Khusus, Tarif Pelayanan, Perilaku Pelaksana dalam Pelayanan, Pengawasan
Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Pengelolaan Pengaduan dan Penilaian
Kinerja.
Kepala Bagian Organisasi Andriyanti
Rustam mengatakan bahwa rangkaian penyelenggaraan penilaian kepatuhan
pelayanan publik terbagi dari dua tahapan yaitu pembinaaan dari
pemerintah kabupaten Tanah Datar dan penilaian terkait kepatuhan
pelayanan publik yang ditahun sebelumnya telah dilaksanakan disekitar
perangkat daerah hingga saat ini dikembangkan sampai kepemerintahan
Nagari sesuai arahan dari Bupati Tanah Datar.
“Program
bagian Organisasi Setda Kabupaten Tanah Datar di tahun ini yaitu
melakukan pembinaan pelayanan publik diawal tahun yang dilanjutkan pada
penilaian kepatuhan pelayanan publik bagi 26 nagari sebagai percontohan
dengan mengandeng tim dari Ombudsman perwakilan Sumatera Barat sebagai
pendamping,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa
nantinya hasil dari penilaian tersebut akan diserahkan dengan laporan
penilaian kinerja masing-masing OPD dan pemerintahan Nagari yang
diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik di tempatnya
masing-masing.
Tak hanya itu ia juga berharap
kegiatan ini dapat berlanjut terus menerus disetiap tahun yang nantinya
lebih merangkul seluruh pemerintahan nagari yang ada di Kabupetan Tanah
Datar.
“Sesuai amanat UU No. 25 Tahun 2009
tentang pelayanan publik maka masyarakat diwajibkan mendapatkan
pelayanan yang berkualitas. Dengan ada kegiatan ini tentu kedepannya
setiap perangkat daerah hingga pemerintahan nagari kita harapkan dapat
meningkatkan standar pelayanan publik,” ujarnya.
Sementara
itu, Plt. Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat Adel Wahidi
mengatakan kegiatan ini adalah bentuk dukungan Ombudsman Sumatera Barat
dalam membantu program monitoring pelayanan publik yang diselengarakan
pemerintah Kabupaten Tanah Datar.
“Kami sangat
mengapresiasi penilaian yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Tanah
Datar melalui bagian Organisasi tentang kepatuhan pelayanan publik yang
sudah masuk kepemerintahan Nagari. Ini tentu sudah jauh lebih maju dari
daerah lain yang masih mencakup kawasan OPD tentang standar pelayanan
publik,” ujarnya.
Ia
pun mengharapkan, pemerintah daerah terus mengenjot pelayanan publik
yang jika terus dilakukan secara terus menerus, bukan tidak mungkin
standar pelayanan publik di pemerintahan Kabupaten Tanah Datar akan
semakin baik.
# Yt/rhn
No comments