Penyerahan Dana RT dan RW di Kec. Lubek dengan Sistim Non Tunai
Pemberlakuan transaksi non tunai merupakan bentuk dukungan Pemko Padang terhadap kebijakan pemerintah pusat yakni Kementrian Dalam Negeri |
Pemerintah Kota Padang sejak tahun 2018 mulai menerapkan sistem
transaksi non tunai untuk setiap penerimaan maupun pembayaran yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Pemberlakuan transaksi non tunai merupakan bentuk dukungan Pemko Padang
terhadap kebijakan pemerintah pusat yakni Kementrian Dalam Negeri.
Transaksi non tunai merupakan pembayaran yang diberikan dengan tidak
menyerahkan uang langsung. Cara tersebut dilakukan melalui pihak ketiga
yaitu perbankan dengan metode transfer. Bank yang digunakan dalam
pembayaran tersebut yaitu Bank Nagari.
Hal itu disampaikan oleh Camat Lubuk Begalung, Rosail Akhyari mewakili
Wali Kota Padang pada penyerahan secara simbolis Dana Operasional RT dan
RW Se-Kecamatan Lubuak Bagaluang nan XX di Masjid Nurul Iqdam Jalan
Gurun Laweh Nan XX, Senin (24/9/18).
Dikatakan Rosail, apabila RT dan RW yang belum memiliki Bank Nagari,
dapat menggunakan Bank lain dengan ketentuan dikenakan biaya
administrasi transfer.
“Untuk triwulan ke-IV nanti pembayaran dana Operasional RT dan RW di
Kecamatan Lubuk Begalung, sudah melakukan transaksi dengan Non Tunai,”
ujar Rosail.
Diharapkan, program ini akan berjalan di Kecamatan Lubuk Begalung.
Banyak hal positif yang didapat masyarakat dari penggunaan uang
nontunai. Selain praktis, transaksi dengan nontunai juga lebih aman
karena kita tidak membawa uang secara fisik yang dalam jumlah besar akan
merepotkan sehingga efisien.
Ditambahkan Rosail pada hari ini sebanyak 15 Kelurahan menerima Dana
Opersaional RT dan RW, Adapun besaran dana operasional RT/RW tersebut
untuk masing-masing kelurahan, sebagai berikut; Kel. Kampung Baru (Rp.
25.050.000), Kel. Cengkeh(Rp. 19.500.000), Kel Tanah Sirah Piai(Rp.
31.200.000), Kel. Tanjung Saba Pitameh(Rp. 17.250.500), Kel. Lubuak
Bagaluang(Rp. 34.500.000), Kel. Gurun Laweh(Rp.21.750.000).
Selanjutnya Kel. Koto baru (Rp.42.150.000), Kel. Banuaran
(Rp.44.700.000), Kel. Parak Laweh (Rp.40.650.000), Kel.Kampung Jua
(Rp.27.450.000), Kel.Batung Taba (Rp.31.800.000), Kel.Pampangan
(Rp.46.800.000), Kel.Pengambiran (Rp.78.000.000) dan Kel.Gates
(Rp.34.350.000).
Total dana keseluruhannya sebesar Rp. 502.230.000.
“Mudah-mudahan dengan diserahkannya dana operasional RT dan RW ini,
dapat membantu pemerintah dalam pelayanan kepada masyarakat, karena RT
dan RW sebagai mitra kerja dari pemerintah,”tutur Rosail.
# nd
No comments