Mabes Polri Cari Perekam Video Hoaks Demo Ricuh
DSUMBAR RAYA.COM, - - -
Tujuh pelaku telah ditangkap karena menyebarkan video hoaks ricuh di depan gedung Mahkamah Konstitusi. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prastyo menyampaikan,
pihaknya terus melakukan pengembangan termasuk mencari siapa perekam
pertama video yang ternyata simulasi aparat TNI dan Polri tengah
menangani aksi masaa ketika ricuh.
“Itu masih terus didalami,” tegas Dedi, di Mabes Polri, Jakarta, kemarin (Rabu, 19/9).
Sementara, mengenai kabar yang merekam adalah aparat yang mengikuti simulasi tersebut, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini mengaku belum mendengarnya.
Ia hanya memastikan, dari tujuh orang tersangka yang ditangkap hanya satu yang dilakukan penahanan yakni Syuhada al Syuhada alias (SAS).
“Karena (dia) yang pertama memviralkan kejadian itu. Berapa ribu kali dia menyebarkan. 5.800 kali menyebarkan video hoaks,” pungkas Dedi.
Tetehadap para pelaku. Mereka dijerat dengan pasal pasal 14 ayat (2) dan/atau pasal 15 UU No 1/1946. Dan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU ITE, dengan sanksi 12 tahun penjara.
# RMOL.CO
No comments