Kadis Pariwisata Tanah Datar Lakukan Pungutan Retribusi Pada Penyandang Dissabiltas
SUMBARRAYA.COM, Tanah Datar - - - Dinas Pariwisata Tanah Datar Tidak Kooperatif Dalam Promosi Objek Wisata Istano Basa Pagaruyung. Hal ini terbukti dengan tidak adanya tarik ulur / dispensasi terhadap sejumlah pengunjung Istano Basa Pagaruyung yang berasal dari kalangan penyandang Dissabilitas ( Tuna Rungu ) Minggu 23/9.
Pantauan
 media ini dilapangan (Minggu 23/18) Paling sedikitnya sekitar 80 orang 
Penyandang Dissabilitas Tuna Rungu mengunjungi Istano Basa Pagaruhung 
Seusai acara Sosialisasi Bahasa isyarat Sedunia. Pencanangan dan 
sosialisasi bahasa isyarat ini Tanah Datar dapat kehormatan menjadi tuan
 rumah di Sumatera Barat untuk penyelenggara kegiatan tersebut.
Saat
 dimintai tanggapan kepada ketua PPDI (Persatuan Penyandang 
Dissabilitas) Kabupaten Tanah Datar "Meriyanto.SH". Yang bersangkutan 
sangat menyesali tindakan yang gegabah dari Kadis Pariwisata Tanah Datar
 Abdul Hakim.SH. " Seharusnya pihak Pemerintah Tanah Datar Melalui Kadis
 Pariwisata bisa mengambil jebijakan yang positif untuk menerima 
kunjungan Penyandang Dissabilitas dengan berbagai kebijakan" Ujar nya.
Tapi
 ternyata kebijakan yang diambil tidak mencerminkan kebijakan yang 
positif seperti diwajibkannya membeli tiket tanda masuk istano basa 
pagaruyung teehadap penyandang dissabilitas. 
Saat
 dikonfirmasi SUMBARRAYA.com dengan KadisPariwisata Abdul Hakim.SH dia 
mengatakan bahwa pemungutan retribusi sudah sesuai dengan perda 
Kabupaten Tanah Datar. Justru lanjutnya jika tidak melakukan pemungutan 
kepada pengunjung termasuk penyandang dissabilitas akan menjadi temuan 
dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ungkap Abdul Hakaim.SH.
# Armen
 
 

 
 
 
 
 
No comments