Kadis Pariwisata Tanah Datar Lakukan Pungutan Retribusi Pada Penyandang Dissabiltas
SUMBARRAYA.COM, Tanah Datar - - - Dinas Pariwisata Tanah Datar Tidak Kooperatif Dalam Promosi Objek Wisata Istano Basa Pagaruyung. Hal ini terbukti dengan tidak adanya tarik ulur / dispensasi terhadap sejumlah pengunjung Istano Basa Pagaruyung yang berasal dari kalangan penyandang Dissabilitas ( Tuna Rungu ) Minggu 23/9.
Pantauan
media ini dilapangan (Minggu 23/18) Paling sedikitnya sekitar 80 orang
Penyandang Dissabilitas Tuna Rungu mengunjungi Istano Basa Pagaruhung
Seusai acara Sosialisasi Bahasa isyarat Sedunia. Pencanangan dan
sosialisasi bahasa isyarat ini Tanah Datar dapat kehormatan menjadi tuan
rumah di Sumatera Barat untuk penyelenggara kegiatan tersebut.
Saat
dimintai tanggapan kepada ketua PPDI (Persatuan Penyandang
Dissabilitas) Kabupaten Tanah Datar "Meriyanto.SH". Yang bersangkutan
sangat menyesali tindakan yang gegabah dari Kadis Pariwisata Tanah Datar
Abdul Hakim.SH. " Seharusnya pihak Pemerintah Tanah Datar Melalui Kadis
Pariwisata bisa mengambil jebijakan yang positif untuk menerima
kunjungan Penyandang Dissabilitas dengan berbagai kebijakan" Ujar nya.
Tapi
ternyata kebijakan yang diambil tidak mencerminkan kebijakan yang
positif seperti diwajibkannya membeli tiket tanda masuk istano basa
pagaruyung teehadap penyandang dissabilitas.
Saat
dikonfirmasi SUMBARRAYA.com dengan KadisPariwisata Abdul Hakim.SH dia
mengatakan bahwa pemungutan retribusi sudah sesuai dengan perda
Kabupaten Tanah Datar. Justru lanjutnya jika tidak melakukan pemungutan
kepada pengunjung termasuk penyandang dissabilitas akan menjadi temuan
dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ungkap Abdul Hakaim.SH.
# Armen
No comments