Evaluasi Kinerja Dewan Pers, DPD RI Jadwalkan RDP
SUMBAR RAYA.COM, Jakarta - - ~ Menyusul pertemuan antara Pimpinan Komite I
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dengan sejumlah
pimpinan organisasi pers di Ruang Rapat Gedung DPD RI Jakarta, pada
Selasa (28/8), pihak Pimpinan Komite I DPD RI secara resmi telah
menyetujui agenda Rapat Dengar Pendapat atau RDP dengan pihak Dewan Pers
dan Kementrian Komunikasi dan Informasi. Komite I DPD RI juga akan
mengundang seluruh pimpinan organisasi pers menghadiri RDP ini untuk
membahas evaluasi kinerja Dewan Pers, sebagai jawaban atas aspirasi dan
masukan pimpinan organisasi pers tentang permasalahan pers Indonesia
yang disampaikan pada pertemuan sebelumnya.
Kepastian RDP ini disampaikan Wakil Ketua Komite I DPD RI H. Fachrul
Razi, MIP kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Pewarta
Warga Indonesia Wilson Lalengke melalui komunikasi telepon selular dan
pesan singkat pada Kamis (30/8).
Menurut Fachrul Razi, Komite I DPD RI akan mengundang Dewan Pers dan
Menteri Kominfo, serta jajaran pimpinan Organisasi Pers pada RDP ini
untuk membahas permasalahan pengawasan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang
Pers dan mengevaluasi kinerja Dewan Pers. “Kita akan mendengar pendapat
Dewan Pers dan Menteri Kominfo apakah ada kewenangan yang dilanggar
terkait ruang lingkup pers,” ujar Senator asal Aceh ini.
Fachrul Razi juga mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi apakah Dewan
Pers selama melakukan tugas dan fungsinya sesuai UU Pers atau tidak.
Ditambahkannya lagi, RDP tersebut sudah dijadwalkan akan dilaksanakan
pada Rabu, tanggal 19 September 2018 di ruang rapat Gedung DPD RI
Jakarta.
“Beberapa hari sebelum pelaksanaan RDP, 19 September nanti, terlebih
dahulu kita akan menggelar kegiatan diskusi media bersama Pimpinan
Komite I DPD RI dan perwakilan pimpinan organisasi pers sebagai
pembicara dengan mengundang peserta diskusi dari kalangan wartawan dan
pekerja pers,” ungkap Fachrul.
Menanggapi agenda resmi Komite I DPD RI tersebut, Ketum DPN PPWI Wilson
Lalengke berharap seluruh wartawan dan pemilik media massa yang
dirugikan atau dikriminalisasi akibat rekomendasi Dewan Pers, serta yang
menjadi korban kebijakan sepihak Dewan Pers, agar dapat ikut menghadiri
RDP dengan membawa bukti surat Rekomendasi asli Dewan Pers dan bukti
asli pendaftaran perusahaan pers yang tidak kunjung diverifikasi.
"Kepada seluruh pimpinan organisasi pers, pemilik media, dan wartawan
se-Indonesia yang selama ini merasakan hambatan dan kendala dalam
menjalankan profesi jurnalistiknya, mohon kiranya dapat menghadiri RDP
tersebut, bawa dokumen rekomendasi Dewan Pers, PPR, surat edaran,
kebijakan Pemda tentang pers, dan lain-lain," harap alumni PPRA-48
Lemhannas RI tahun 2012 itu.
Secara terpisah, Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia Heince
Mandagi dan Ketua Presidium FPII Kasihhati menyatakan gembira atas
respon positif dan cepat dari para Senator di Komite I DPD RI ini.
"Terima kasih kepada para Pimpinan Komite I DPD RI atas perhatiannya
terhadap masalah yang mendera Pers Indonesia saat ini. Kami akan hadir
untuk menyampaikan secara gamblang terkait permasalah yang dihadapi
kawan-kawan pers seluruh Indonesia selama ini," jelas Heince via pesan
WhatsApp messenger-nya kepada redaksi.
# mediawawasan.com
No comments