Sekretariat Komisi IV DPRD Padang Alfanedi : Sudah Belasan Korban Jemaah Umroh yang Masukkan Laporan
SUMBAR RAYA.COM,PADANG, - -
– Posko pengaduan dan penelantaran jemaah umroh di DPRD Kota Padang
hingga saat ini masih terbuka bagi para korban jemaah umroh dugaan
penipuan Travel Umroh PT Bumi Minang Pratiwi (BMP) Haji dan Travel
beberapa waktu lalu.
Spanduk pengaduan yang dipasang sejak
Senin (9/4/2018) lalu oleh Komisi IV DPRD Kota Padang melalui
Sekretariat Komisi IV DPRD Kota Padang pada Rabu (18/4/2018) masih
terbentang di depan pagar Gedung DPRD Kota Padang.
Sekretariat Komisi IV DPRD Padang
Alfanedi mengatakan, hingga hari ini sudah ada belasan korban dari
jemaah umroh yang memasukkan laporan ke sekretariat Komisi IV DPRD
Padang. Ia mengaku belum tahu sampai kapan posko pengaduan dibuka.
“Kapan ditutupnya posko pengaduan ini
kita menunggu konfirmasi dari Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang. Bagi
korban jemaah umroh yang ingin melapor ke posko pengaduan di Sekretariat
Komisi IV DPRD Kota masih terbuka,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kota
Padang H. Maidestal Hari Mahesa menyampaikan alasan membuka posko
pengaduan. Menurutnya, ia dan anggota komisi IV banyak menerima
pengaduan dari masyarakat melalui SMS, telepon, whatsApp, dan media
sosial lainnya. “Banyak yang menyampaikan ke kita, mereka menjadi korban
atau sanak familinya yang menjadi korban dugaan penipuan berkedok umroh
tersebut,” ujarnya.
Walaupun sudah ada yang membuka posko
pengaduan, seperti pihak kepolisian dan Gebu Minang, namun bagi
masyarakat yang ingin mengadu ke DPRD difasilitasi juga. Masyarakat
diminta tidak takut-takut melapor. Dengan adanya laporan, Komisi IV DPRD
Kota Padang juga bisa menghimpun secara keseluruhan data-data korban
dugaan penipuan travel umroh dan haji PT BMP yang sebagiannya merupakan
jemaah PT Rindu Baitullah.
Setelah menerima pengaduan masyarakat
dengan data yang jelas, Komisi IV berencana akan mengundang Kementerian
Agama dan Bagian Perizinan Kota Padang untuk menindaklanjutinya agar
tidak menjadi permasalahan lagi di kemudian hari. Pasalnya, kasus serupa
juga pernah terjadi di Kota Padang yang melibatkan travel umroh dan
haji Al Haram.(ri/ar)
No comments