Maidestal Hari Mahesa : Desak Pemko Padang Batalkan Perwako No: 11 tahun 2018
SUMBAR RAYA.COM,PADANG,- -
- Maidestal Hari Mahesa akan tetap mendesak Pemerintah Kota Padang
untuk membatalkan atau segera merevisi Peraturan Walikota Padang Nomor
11 tahun 2018 tentang Kategori Besaran Pemberian Hibah dan Bantuan
Sosial.
"Kami akan tetap mendesak perwako
tersebut dibatalkan atau direvisi. Kami dari Fraksi Partai Persatuan
Pembangunan (PPP) tetap berjuang untuk itu," tegas Anggota DPRD kota
padang yang akrab disapa Esa ini, pada Rabu, 18 April 2018.
Esa, juga mengatakan ia bersama fraksinya
tetap meminta Perwako Nomor 11 tahun 2018 yang dianggap mengebiri
bantuan sosial kepada masyarakat tersebut untuk dibatalkan. Ia selama
ini mendesak agar DPRD mengeluarkan surat rekomendasi pembatalan.
"Cuma saya tidak tahu, karena ada
pimpinan yang bilang tidak usah mengeluarkan rekomendasi, tetapi cukup
pembicaraan pimpinan dengan pemko. Sekda memang mengatakan akan
memperbaiki, tetapi bagian mana yang diperbaiki, belum kelihatan bagi
kita," ungkap Ketua DPC PPP Kota Padang ini.
Yang menjadi pertanyaan, kenapa perwako
tersebut lebih dahulu dikeluarkan, sedangkan perdanya saja belum lahir?"
tanyanya.(by/ar)
No comments