Pimpinan DPRD Kota Padang Apresiasi Pelayanan Plus di Kelurahan Gunung Pangilun

“Karena memang surat keterangan kematian suatu saat diperlukan warga untuk pengurusan -pengurusan administrasi, ” kata Andi.
Sumbar Raya,- - - Pelayanan plus yang diberikan Lurah Gunung Pangilun Andi Amir
terhadap warganya dinilai langkah baik untuk pendekatan masyarakat.
Pelayanan plus tersebut dengan mengantarkan langsung Surat Keterangan
Meninggal Dunia ke rumah duka dan menyerahkan kepada keluarga.
“Ini suatu wujud
pelayanan yang baik dan implementasi dari Perwako Padang yang secara
konsisten dilaksanakan Lurah Gunung Pangilun,” kata Wakil Ketua DPRD
Kota Padang, Wahyu Iramana Putra saat melayat ke rumah salah seorang
warga yang meninggal dunia di Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara,
Kamis, 16 Maret 2017.
Wahyu menilai, pelayanan ini juga kesempatan untuk lurah agar bisa lebih dekat dengan warga sehingga warga merasakan keberadaan pemerintah.
“Adanya pelayanan bukti adanya pemerintah,” katanya.
Wahyu yang juga tokoh masyarakat setempat mengapresiasi lurah yang konsisten melaksanakan Perwako No 29 Tahun 2016.
“Kita apresiasi lurah telah laksanakan perwako yang memberikan perhatian pada masyarakat, ” sebutnya.
Sementara itu, Lurah Andi Amir mengaku pelayanan ini dirasakan warga sebagai bentuk perhatian dari pemerintah.
“Karena memang surat keterangan kematian suatu saat diperlukan warga untuk pengurusan -pengurusan administrasi, ” kata Andi. (by/rel)
Wahyu menilai, pelayanan ini juga kesempatan untuk lurah agar bisa lebih dekat dengan warga sehingga warga merasakan keberadaan pemerintah.
“Adanya pelayanan bukti adanya pemerintah,” katanya.
Wahyu yang juga tokoh masyarakat setempat mengapresiasi lurah yang konsisten melaksanakan Perwako No 29 Tahun 2016.
“Kita apresiasi lurah telah laksanakan perwako yang memberikan perhatian pada masyarakat, ” sebutnya.
Sementara itu, Lurah Andi Amir mengaku pelayanan ini dirasakan warga sebagai bentuk perhatian dari pemerintah.
“Karena memang surat keterangan kematian suatu saat diperlukan warga untuk pengurusan -pengurusan administrasi, ” kata Andi. (by/rel)