• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Ngadu ke DPRD Sumbar, Pedagang Eceran Kembali Tegaskan Tolak Minang Mart

    Ia menilai bahwa Minang Mart tersebut akan mematikan pedagang kecil. Pasalnya, diduga melakukan intervensi harga. Apatah lagi, Minang Mart tersebut juga membangun toko mereka berdekatan dengan tempat usaha masyarakat lainnya. Ia pun menekankan, para pengusaha ritel lokal tidak menerima Minang Mart dikelola oleh PT Ritel Moderen.

    SUMBAR RAYA - - - Pedagang eceran (ritel, red) lokal kembali mendatangi gedung DPRD Sumbar, Senin, 5 Desember 2016. Kedatangan para pedagang ritel yang tergabung didalam lintas organisasi ini merupakan yang ketiga kalinya.


    Kedatangan mereka disambut baik oleh Ketua DPRD Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim, Anggota Komisi III Albert Indra Lukman, Ketua Komisi III Bidang Keuangan DPRD Sumbar, Iswandi Latief, dan Ketua Komisi II Bidang Ekonomi, Rizanto Algamar.

    Pada kesempatan hearing dengan DPRD Sumbar tersebut, Ketua Ikatakan Pasar Indonesia (IKAPPI) Kota Padang  Muhammad Yani kembali menegaskan penolakan mereka terhadap Minang Mart. Namun, bukan berarti mereka tidak setuju dengan adanya investasi di Sumatera Barat, dan tidak menolak daerah ini berkembang. Namun, yang mereka tolak adalah konsep kapitalis yang diusung oleh Minang Mart tersebut.

    Ia menilai bahwa Minang Mart tersebut akan mematikan pedagang kecil. Pasalnya, diduga melakukan intervensi harga. Apatah lagi, Minang Mart tersebut juga membangun toko mereka berdekatan dengan tempat usaha masyarakat lainnya. Ia pun menekankan, para pengusaha ritel lokal tidak menerima Minang Mart dikelola oleh PT Ritel Moderen.

    “Sebagai contoh adanya monopoli harga, minyak goreng yang modalnya Rp23 ribu, oleh pedagang biasa tentu akan dijual Rp24 ribu. Namun di Minang Mart mereka bisa menjual dengan harga modal, yaitu Rp23 ribu. Sistem yang mereka jalankan itu akan mematikan pedagang kecil. Saat pedagang habis mereka bisa bebas mematok harga sesukanya,” katanya.
    Untuk itu, ia meminta pemerintah harus membuat aturan, kalau pemerintah daerah tetap menginginkan Minang Mart tesebut tetap ada, baik aturan waktu, buka, lokasi pendirian soal harga dan lainnya. Ia menyampaikan, kalau Minang Mart tetap berjalan dengan konsep mereka saat ini, maka tunggu saja pedagang kecil akan binasa.

    "Ya, Minang Mart berkembang, pasar tradisional mati akan," katanya.

    Ketua Asosiasi Pedagang Ritel Indonesia (APRINDO), Firdaus mengatakan, kehadiran Minang Mart bisa menjadi pintu masuk bagi peritel besar lain dengan menggunakan kedok nama daerah. Kemudian membu­nuh usaha pedagang lokal. Untuk itu ia minta keberadaan Minang Mart dikaji ulang. Termasuk adanya unsur monopoli dan kapitalisme dalam sistem opra­sionalnya.

    Ketua Jaringan Saudagar Muhamadiyah (JSM), Suryani menambahkan, apa yang disampaikan pedagang ritel bukanlah sebuah keluhan, tapi masukan untuk Gubernur Irwan Prayitno agar berlaku adil sebagai pemimpin.

    “Mohon sekiranya apa yang disampaikan ini jadi pertimbangan bagi bapak gubernur untuk melangkah berikutnya. Jangan rugikan masyarakat karena kepentingan tertentu,” ujar Suryani.

    Anggota Komisi III DPRD Sumbar, Albert Hendra Lukman menuturkan, program ekonomi kerakyatan yang diusung oleh Pemprov Sumbar mestinya berpihak untuk masyarakat. Terutama pengusaha ritel lokal. Ini karena mayoritas masyarakat Sumbar mengan­dalkan perekonomian melalui berdagang.

    “Jika memakai nama Minang Mart tapi sistemnya kapitalis sama saja dengan pakai topeng untuk menipu masyarakat,” ucap Albert.

    Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim berjanji,  seluruh aspirasi tadi akan disam­paikan ke Pemprov dan diper­juang­kan sampai menemui titik temu.

    "Kita akan meminta masukan dari berbagai kalangan untuk melihat secara jernih dan objektif guna menjawab keluhan pedagang atas kehadiran MinangMart, tidak bisa menjustifikasi konsep Mi­nangMart salah, atau sebaliknya tuntutan pedagang  benar, Untuk itu kita akan undang para pakar memberikan masukan. Setelah itu, kita bahas di komisi terkait, baru setelah itu kita undang gubernur untuk membahas tuntas Mi­nangMart ini,” Kata Hendra.

    Hendra menjanjikan pembahasan soal Minang Mart akan dilakukan setuntas-tuntasnya dan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

    “Kami peduli dengan nasib pedagang,” kata Hendra

    Ketua Komisi III Bidang Keuangan DPRD Sumbar, Iswandi Latief, dan Ketua Komisi II Bidang Ekonomi, Rizanto Algamar juga menyampaikan, komisi mereka masing-masing siap mengawal persoalan ini hingga menemukan solusi dan pedagang kecil tak lagi merasa dirugikan.

    “Saat masyarakat merasa ter­ganggu, sudah domain DPRD untuk andil menyelesaikannya. Ini akan kita kawal,” imbuh Is­wandi Latief. (by/aad)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa