Dianggarkan Rp30 M, Kantor Baru DPRD Kota Padang Bakal Dibangun di Aia Pacah
Zaharman Bersama Ketua Komisi IV Surya Jufri Bitel.
SUMBAR RAYA ---
- Akhirnya, rencana pembangunan kantor baru DPRD Kota Padang bakal
terwujud. Untuk tahap pertama, anggaran yang disediakan adalah Rp30 M.
Kepastian dianggarkannya dana pembangunan gedung baru tersebut diperoleh dari anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padang, Zaharman. Ia mengatakan, tahun anggaran 2017 pembangunan gedung itu dianggarkan Rp30 M.
"Semula saya mengusulkan untuk tahap pertama itu dianggarkan Rp40 M, namun akhirnya disepakati Rp30 M. Bagi saya tak masalah, yang penting dianggarkan," ujar politisi Partai Hanura ini, Kamis, 3 November 2016.
Bagi Zaharman, urgensi dibangunnya gedung baru tersebut, disamping sudah direncanakan, karena di gedung sekarang tidak representatif. Selain supek, lahan parkir tak memadai.
"Kita melarang masyarakat parkir di jalan raya, tapi kita sendiri selaku anggota dewan malah parkir di tepi jalan Raya Sawahan. Itu disebabkan tidak memadainya lahan parkir di gedung ini, apalagi kalau sudah rapat paripurna," cakapnya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Wismar Pandjaitan menegaskan, tidak ada alasan untuk tidak membangun gedung baru DPRD Kota Padang tersebut. Apalagi, tanah untuk lokasi pembangunan sudah ada.
"Saya sangat setuju untuk dibangun. Tidak ada alasan untuk ditunda, apalagi Dana Alokasi Umun (DAU) 2016 telah dicairkan pusat. Berarti dana untuk pembangunan itu sudah tersedia," ungkapnya.
Wismar menjelaskan, sebelum DAU cair, segala kegiatan yang dananya dari DAU ditutup melalui dana silpa. Makanya, setelah DAU cair, silpa itu kini diperuntukan untuk pembangunan gedung DPRD, sesuai amanat PP No. 125 tentang Pengembangan Kota.
Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra membenarkan tentang dianggarkan dana pembangunan gedung DPRD Kota Padang tersebut. Namun, katanya, gedung Bundar Sawahan yang dipakai sekarang tetap akan dilakukan perehaban.
"Ya, memang kita anggarkan pada tahun 2017. Tapi, kita juga tetap akan merehab gedung yang ada sekarang. Kebutuhan mendesak adalah tersedianya ruang rapat baru. Rencananya, di dekat kantin itu," ujarnya. (by)
Kepastian dianggarkannya dana pembangunan gedung baru tersebut diperoleh dari anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padang, Zaharman. Ia mengatakan, tahun anggaran 2017 pembangunan gedung itu dianggarkan Rp30 M.
"Semula saya mengusulkan untuk tahap pertama itu dianggarkan Rp40 M, namun akhirnya disepakati Rp30 M. Bagi saya tak masalah, yang penting dianggarkan," ujar politisi Partai Hanura ini, Kamis, 3 November 2016.
Bagi Zaharman, urgensi dibangunnya gedung baru tersebut, disamping sudah direncanakan, karena di gedung sekarang tidak representatif. Selain supek, lahan parkir tak memadai.
"Kita melarang masyarakat parkir di jalan raya, tapi kita sendiri selaku anggota dewan malah parkir di tepi jalan Raya Sawahan. Itu disebabkan tidak memadainya lahan parkir di gedung ini, apalagi kalau sudah rapat paripurna," cakapnya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Wismar Pandjaitan menegaskan, tidak ada alasan untuk tidak membangun gedung baru DPRD Kota Padang tersebut. Apalagi, tanah untuk lokasi pembangunan sudah ada.
"Saya sangat setuju untuk dibangun. Tidak ada alasan untuk ditunda, apalagi Dana Alokasi Umun (DAU) 2016 telah dicairkan pusat. Berarti dana untuk pembangunan itu sudah tersedia," ungkapnya.
Wismar menjelaskan, sebelum DAU cair, segala kegiatan yang dananya dari DAU ditutup melalui dana silpa. Makanya, setelah DAU cair, silpa itu kini diperuntukan untuk pembangunan gedung DPRD, sesuai amanat PP No. 125 tentang Pengembangan Kota.
Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra membenarkan tentang dianggarkan dana pembangunan gedung DPRD Kota Padang tersebut. Namun, katanya, gedung Bundar Sawahan yang dipakai sekarang tetap akan dilakukan perehaban.
"Ya, memang kita anggarkan pada tahun 2017. Tapi, kita juga tetap akan merehab gedung yang ada sekarang. Kebutuhan mendesak adalah tersedianya ruang rapat baru. Rencananya, di dekat kantin itu," ujarnya. (by)
No comments