Terjadi di Padang Panjang, Iuran BPJS Melambung 100 Persen
Sumbar Raya — Peserta Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS) di Kota Padang Panjang kaget saat melakukan
pembayaran iuran bulanan di kota setempat. Pasalnya, melambungnya biaya
iuran itu tak pernah disosialisakan sebelumnya dan mendadak saja
terjadi.
Dari informasi di lapangan, salah
seorang diantara banyak warga peserta BPJS itu, Ilfi Rahmi warga
Kelurahan Kampung Manggis hendak melakukan pembayaran iuran BPJS di
kantor BPJS yang berada di Kelurahan Silaing Atas Padang Panjang Barat.
Namun saat dirinya melakukan pembayaran ia mendapati adanya kenaikan
iuran yang sebelumnya tak pernah di beritahukan kepadanya. “Saat
membayar iuran bulan kemaren saya hanya dikenakan biaya sebesar 153
ribu Rupiah untuk satu keluarga yang berjumlah tiga orang, jadi per
orangnya dikenakan biaya sebesar 51 ribu per orangya,” tutur Ilfi, Rabu
(12/10).
Ilfi melanjutkan, namun untuk kali ini dirinya dibebankan biaya iuran
sebesar 204 ribu rupiah untuk dua orang peserta di keluarganya. Jadi
perorangnya sebesar Rp102 ribu dengan kenaikan iuran sebesar 100
persen. “Kenaikan ini tak pernah diberitahu dan disosialisasikan
sebelumnya, dan saya terkejut saat melakukan pembayaran tadi. Karena
itu saat melakukan pembayaran saya hanya mempu membayar untuk dua orang
saja karena keterbatasan uang yang saya bawa, “ sebut Ilfi.
Sementara, Ketua LPM Kelurahan Kampung Manggis Heri Gusman setelah
mendapatkan laporan dari salah seorang warganya tersebut, langsung
meminta kejelasan kepada pihak BPJS tentang apa yang terjadi hingga
mengakibatnya warganya mengalami kerugian tersebut. “Pihak BPJS
harusnya bersikap terbukalah, jangan seperti ini menaikan iuran tanpa
konfirmasi terlebih dahulu kepada peserta, kalau begini kejadiannya
tingkat profesional BPJS patut dipertanyakan,” ujar Heri Gusman yang
akrab disapa Mak Andi.
Mak Andi juga menegaskan, jika ada perubahan apapun di BPJS
hendaknya semua itu harus di sosialisasikan, jangan sampai ada
keputusan sepihak seperti ini, yang seakan-akan terlihat seperti
pembohongan seperti yang terjadi saat ini.
Saat dikonfirmasi permasalahan tersebut, Kepala
Ranting BPJS Padang Panjang Maihendra membenarkan memang telah terjadi
kesalahan saat salah seorang peserta BPJS melakukan pembayaran, namun
hal yang terjadi tersebut murni kesalahan teknis dari sistem jaringan
BPJS. “Kejadian tersebut murni kesalahan sistem kami, dan pemasalahan
tersebut telah kami tindak lanjuti, kelebihan uang yang dibayarkan oleh
peserta tadi akan kami deposito kan untuk pembayaran bulan depannya,”
terang Maihendra. (h.net)
No comments