• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Terjadi di Padang Panjang, Iuran BPJS Melambung 100 Persen

    Sumbar Raya — Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Kota Padang Panjang kaget saat melakukan pembayaran iuran bulanan di kota setempat. Pasalnya, melambungnya biaya iuran itu tak pernah disosialisakan sebelumnya dan men­dadak saja terjadi.
    Dari informasi di lapangan, salah seorang diantara bany­ak warga  peserta BPJS itu,  Ilfi Rahmi warga Kelurahan Kam­pung Manggis hendak me­lakukan pembayaran iuran BPJS di kantor BPJS yang berada di Kelurahan Silaing Atas Padang Panjang Barat. Namun saat dirinya mela­kukan pembayaran ia men­dapati adanya kenaikan iuran yang sebelumnya tak pernah di beritahukan kepadanya. “Saat membayar iuran bulan ke­maren saya hanya dikena­kan biaya sebesar 153 ribu Rupiah untuk satu keluarga yang berjumlah tiga orang, jadi per orangnya dikenakan biaya sebesar 51 ribu per orangya,” tutur Ilfi, Rabu (12/10).
    Ilfi melanjutkan, namun untuk kali ini dirinya di­beban­kan biaya iuran sebesar 204 ribu rupiah untuk dua orang peserta di keluarganya. Jadi perorangnya sebesar Rp102 ribu dengan   kenaikan iuran sebesar 100 persen. “Kenaikan ini tak pernah diberitahu dan di­sosiali­sasikan sebelumnya, dan saya terkejut saat melakukan pem­bayaran tadi. Karena itu saat melakukan pembayaran saya hanya mempu membayar untuk dua orang saja karena keterbatasan uang yang saya bawa, “ sebut Ilfi.
    Sementara, Ketua LPM Kelurahan Kampung Ma­ng­gis Heri Gusman setelah mendapatkan laporan dari salah seorang warganya ter­sebut, langsung meminta kejelasan kepada pihak BPJS tentang apa yang terjadi hingga mengakibatnya war­ga­nya mengalami kerugian tersebut. “Pihak BPJS harus­nya bersikap terbukalah, jangan seperti ini menaikan iuran tanpa konfirmasi ter­lebih dahulu kepada peserta, kalau begini kejadiannya tingkat profesional BPJS patut dipertanyakan,” ujar Heri Gusman yang akrab disapa Mak Andi.
    Mak Andi juga me­negas­kan, jika ada perubahan apapun  di BPJS hendaknya semua itu harus di so­siali­sasikan, jangan sampai ada keputusan sepihak seperti ini, yang seakan-akan terlihat seperti pembohongan seperti yang terjadi saat ini.
    Saat dikon­fir­masi permasalahan tersebut, Kepala Ranting BPJS Padang Panjang Maihendra mem­benarkan memang telah ter­jadi kesalahan saat salah seorang peserta BPJS mela­kukan pembayaran, namun hal yang terjadi tersebut murni kesalahan teknis dari sistem jaringan BPJS. “Ke­jadian tersebut murni ke­salahan sistem kami, dan pemasalahan tersebut telah kami tindak lanjuti, kelebihan uang yang dibayarkan oleh peserta tadi akan kami de­posito kan untuk pembayaran bulan depannya,” terang Maihendra. (h.net)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa