• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    LPG 3 Kg Langka di Sumbar, Pangkalan Nakal Bisa Dipidana

    Sumbar Raya — Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg kembali langka di masya­rakat. Hal ini menjadi sorotan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar. Rencananya ESDM Provinsi dan kabupaten/kota akan membentuk tim khusus untuk mengusut hal tersebut.
    Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Heri Martinus, melalui Kepala Seksi (Kasi) Migas, Jon Kimberly me­nga­takan, apabila ditemukan pangkalan yang ‘nakal’ maka akan langsung ditindak dengan sanksi tegas.
    “Selain sanksi pencabutan izin pangkalan ini bisa dipida­nakan, apalagi menyelewengkan bahan bakar subsidi seperti itu,” terangnya kepada Haluan, Kamis (13/10) di Padang.
    Dari laporan yang masuk ke ESDM kata Jon, adanya permai­nan di tingkat pangkalan dengan menjual LPG 3 Kg yang ber­subsidi kepada pengencer. Pada­hal dalam aturannya pangkalan tidak boleh menjual lagi LPG 3 Kg  ke pe­ngecer, tetapi harus langsung disalurkan ke masyarakat.
    “Kondisi ini diperburuk de­ngan harga jual yang melebihi harga HET (Harga Eceran Ter­tinggi). Padahal untuk harga HED yang berdasarkan surat Gubernur itu hanya Rp17.000. Namun, di lapa­ngan dijual hingga harga Rp25.000, ini jelas salah,”terangnya.
    Selain adanya laporan agen ‘nakal’, ESDM juga menerima laporan adanya restoran yang seharusnya memakai LPG 12 Kg malah ‘migrasi’ ke LPG 3 Kg dengan alasan lebih murah.
    “Padahal LPG 3 Kg hanya untuk rumah tangga miskin dan telah disubsidi pemerintah. Ini yang akan kita selidiki ke lapa­ngan. Kalau ketemu akan lang­sung kita tindak,” ujarnya.
    Dari data besaran alokasi tahun 2016, Provinsi Sumbar mendapat jatah 79.556 yang dibagi untuk 18 kabupaten/kota kecuali Mentawai. Dimana untuk kuota terbesar ada di Kota Padang yang mencapai 18.897 tabung. Sementara untuk daerah lainnya dengan kuota di kisaran angka 1.000 tabung.
    Pihak ESDM me­ngung­kap­kan, menilik kinerja Tim Pem­binaan Pengawasan dan Pelaksa­naan Konversi Migas (TPPPKM) di Sumbar, ternyata belum ada gebrakan terbaru. Terakhir itu hanya uji petik ke lapangan dalam rangka pengawasan hal tersebut.
    “Kami tentu berharap tim ini dapat berbuat lebih agar tidak ada lagi penyelewengan LPG 3 Kg ini,” tukasnya.
    Dihubungi terpisah, Sekre­taris TPPKM Sumbar, Syafrizal menyebutkan, belum adanya sanksi tegas membuat oknum yang memainkan LPG 3 Kg masih terus berlanjut. Setelah ditemu­kan adanya permainan namun hanya diberi teguran tanpa sanksi yang tegas.
    “Seharusnya mereka diberi sanksi yang member efek jera. Misalnya dari Pertamina itu bisa dengan memberhentikan pasokan ke pangkalan tersebut atau sanksi lain,” katanya.
    Ia berharap dari Hiswana Mi­gas juga melakukan hal yang sama agar kejadian kelangkaan LPG 3 Kg tidak lagi terulang. “Kita berharap ada surat tertulis untuk sanksi ini, jadi ketika tim ke lapangan itu benar-benar bisa maksimal,” tukasnya.
    Dilanjutkan Jon Kimbely, untuk mengatasi berulangnya kelangkaan Gas ‘melon’ , peme­rintah sebenarnya telah menelur­kan beberapa wacana, mulai dari penggunaan kartu kendali hingga wacana terbaru dengan meng­gunakan kartu subsidi.
    Nanti LPG 3 Kg ini akan dilepas ke pasar dengan ke­eko­nomian. Sehingga semua orang dapat menikmatinya. Hanya saja bagi masyarakat miskin yang akan mendapatnya, pemerintah telah menyiapkan kartu khusus yang telah disubsidi seharga gas ter­sebut.
    “Bagi warga miskin bisa saja menukarkan kartu subsidi itu dengan gas yang mereka butuh­kan. Karena kartu tersebut telah terisi sejumlah uang seharga gas tersebut. Misalnya harga gas Rp40.000 maka kartu ini telah diisi, apakah untuk dua kali penggunaan atau lebih. Jadi, nanti semua bisa memanfaatkan LPG 3 Kg ini tanpa ada pembedaan,” katanya.
    Sekaitan dengan wacana ini pihak ESDM belum dapat memas­tikan kapan akan diberlakukan, karena pemerintah pusat tengah menggodoknya. “Saya rasa ini akan jauh lebih efektif daripada pakai kartu kendali,” paparnya. (h.net)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa