Polantas Karib, Tegur Pengendara Tak Pakai Helm dengan Humanis



PADANG — Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Sumbar V Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.


Salah satunya dilakukan dengan memberikan teguran secara humanis kepada pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan helm saat berkendara.


Dalam kegiatan tersebut, personel Sat PJR Sumbar V tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga menyampaikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya penggunaan helm sebagai perlengkapan keselamatan saat berada di jalan raya.


Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian membangun kesadaran masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas bukan semata-mata karena takut ditilang, melainkan karena memahami pentingnya keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.


Penggunaan helm, khususnya helm yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), merupakan salah satu langkah penting untuk melindungi kepala apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.


Melalui pendekatan yang ramah dan komunikatif, personel Sat PJR Sumbar V mengingatkan pengendara agar selalu melengkapi diri dengan perlengkapan keselamatan sebelum memulai perjalanan.


“Tertib berlalu lintas, selamat sampai tujuan.” Pesan tersebut menjadi salah satu imbauan yang terus disampaikan kepada masyarakat pengguna jalan.


Ditlantas Polda Sumbar juga mengajak seluruh pengendara sepeda motor untuk menjadikan penggunaan helm sebagai kebiasaan setiap kali berkendara, termasuk ketika menempuh perjalanan dalam jarak dekat.


Upaya teguran secara humanis diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas sekaligus menciptakan budaya berkendara yang lebih tertib di wilayah Sumatera Barat.


Dengan mengedepankan prinsip “Polantas Karib, Teguran dengan Humanis”, kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya sebagai penegak aturan, tetapi juga sebagai mitra yang memberikan edukasi dan perlindungan kepada pengguna jalan.


(Puput | Sumbarraya.com)

Posting Komentar

0 Komentar