PADANG, SUMBAR – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat melalui Induk Sumbar 6 mengingatkan masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan tol.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Pengendara diingatkan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama, bukan mengejar kecepatan saat melakukan perjalanan di jalan tol.
Melalui kampanye bertajuk “Himbauan Berkendara di Jalan Tol”, Ditlantas Polda Sumbar memberikan sejumlah tips kepada pengguna jalan agar perjalanan dapat berlangsung aman, tertib dan nyaman.
Salah satu pesan utama yang disampaikan adalah “Utamakan Keselamatan, Bukan Kecepatan.”
Pastikan Kendaraan dalam Kondisi Prima
Sebelum memasuki jalan tol, pengendara diimbau memastikan kendaraan dalam kondisi layak dan siap digunakan untuk perjalanan.
Pemeriksaan sederhana perlu dilakukan, antara lain dengan memastikan kondisi ban, rem, oli, lampu serta bahan bakar. Kendaraan yang tidak dalam kondisi prima dapat meningkatkan risiko gangguan maupun kecelakaan selama perjalanan.
Pengendara juga diminta tidak memaksakan kendaraan apabila menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Patuhi Batas Kecepatan
Ditlantas Polda Sumbar turut mengingatkan pengguna jalan tol agar mematuhi batas kecepatan yang berlaku.
Pengendara tidak dianjurkan memacu kendaraan terlalu cepat maupun berkendara terlalu lambat sehingga dapat mengganggu arus kendaraan lainnya.
Menjaga kecepatan sesuai ketentuan memberikan kesempatan lebih besar bagi pengemudi untuk mengantisipasi kondisi di depan dan melakukan pengereman secara aman apabila terjadi situasi tak terduga.
Jaga Jarak Aman
Selain kecepatan, menjaga jarak dengan kendaraan di depan menjadi faktor penting dalam keselamatan berkendara di jalan tol.
Pengendara diimbau memberikan ruang yang cukup dengan kendaraan di depannya. Jarak aman akan membantu pengemudi mengantisipasi apabila kendaraan di depan melakukan pengereman secara tiba-tiba.
Kebiasaan menjaga jarak juga menjadi salah satu bentuk tanggung jawab pengendara dalam menciptakan keselamatan bersama.
Gunakan Lajur Sesuai Kebutuhan
Pengguna jalan tol juga diingatkan menggunakan lajur sesuai kebutuhan.
Lajur kanan digunakan untuk kebutuhan mendahului, sedangkan setelah selesai mendahului, pengendara diimbau kembali ke lajur kiri secara aman.
Penggunaan lajur yang tertib diharapkan dapat menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus mengurangi potensi konflik antar-pengguna jalan.
Tertib Berlalu Lintas Cerminan Budaya Kita
Melalui imbauan tersebut, Ditlantas Polda Sumbar mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan tertib berlalu lintas sebagai bagian dari budaya sehari-hari.
Keselamatan di jalan tol bukan hanya bergantung pada kondisi kendaraan maupun infrastruktur, tetapi juga sangat dipengaruhi perilaku setiap pengendara.
Karena itu, masyarakat diharapkan selalu mengedepankan prinsip presisi, responsibilitas, transparansi berkeadilan, serta menjadikan keselamatan sebagai tujuan utama dalam setiap perjalanan.
“Utamakan keselamatan, bukan kecepatan.”
Ditlantas Polda Sumbar berharap imbauan tersebut dapat meningkatkan kesadaran pengguna jalan, sehingga perjalanan di jalan tol dapat berlangsung lebih aman, tertib dan lancar.
Tertib lalu lintas merupakan cerminan budaya kita. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama.

0 Komentar