Cerint Iralloza Tasya Dorong Pengawasan Dana Desa Berorientasi Manfaat bagi Masyarakat



KABUPATEN 50 KOTA — Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Sumatera Barat, Cerint Iralloza Tasya, menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Cerint saat memberikan materi terkait evaluasi dan pengawasan dana desa dalam kegiatan yang berlangsung di BPKP Kabupaten 50 Kota, Rabu (19/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Cerint menyampaikan bahwa pengawasan anggaran desa tidak semestinya dipandang sebagai mekanisme yang membuat pemerintah desa takut mengambil keputusan. Sebaliknya, pengawasan harus menjadi instrumen untuk membantu pemerintah desa bekerja lebih tertib, terbuka, tepat sasaran, sekaligus berani menjalankan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.

Menurut Cerint, pengelolaan dana desa memiliki tanggung jawab besar karena anggaran yang dikelola pada akhirnya berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Karena itu, transparansi tidak hanya sebatas memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

“Masyarakat tidak cukup hanya mengetahui berapa besar anggaran yang masuk ke desa. Mereka juga berhak mengetahui bagaimana anggaran tersebut digunakan, program apa yang dijalankan, siapa yang menerima manfaat, serta perubahan apa yang benar-benar terjadi setelah anggaran dibelanjakan,” ujar Cerint.

Ia menilai, paradigma pengawasan dana desa perlu terus diperkuat. Pengawasan jangan hanya dilakukan setelah terjadi kesalahan, tetapi harus diarahkan pada upaya pencegahan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.

Cerint juga mengingatkan agar pemeriksaan tidak hanya terpaku pada kelengkapan dokumen. Menurutnya, dokumen tetap penting sebagai bukti administrasi, tetapi yang tidak kalah penting adalah memastikan program yang tercantum dalam perencanaan benar-benar dilaksanakan di lapangan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

Ia mencontohkan, keberhasilan program desa tidak semata-mata diukur dari tingginya serapan anggaran. Indikator yang lebih penting adalah sejauh mana pembangunan tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan pelayanan publik, membuka peluang ekonomi, memperbaiki lingkungan, serta menghadirkan perubahan nyata dalam kehidupan warga.

“Anggaran yang terserap tinggi belum tentu menunjukkan sebuah program berhasil. Yang paling penting adalah hasil dan manfaatnya. Apakah masyarakat benar-benar merasakan dampaknya,” tegasnya.

Menurut Cerint, desa merupakan salah satu ujung tombak pembangunan. Ketika tata kelola anggaran berjalan baik, masyarakat akan semakin mudah melihat hubungan antara anggaran yang dikelola pemerintah dengan manfaat yang mereka terima dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam kegiatan tersebut, Cerint juga mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan maupun pengawasan dana desa untuk membangun pola kerja yang tidak hanya berorientasi pada pemeriksaan, tetapi juga mengedepankan pendampingan dan pencegahan.

Dengan pendekatan tersebut, pengawasan diharapkan dapat menjadi bagian dari solusi dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan desa, bukan semata-mata mencari kesalahan atau pihak yang harus disalahkan.

Cerint berharap pengelolaan dana desa ke depan semakin akuntabel, transparan, efektif, dan berorientasi pada hasil.

“Pada akhirnya, anggaran yang dikelola pemerintah bukan sekadar angka dalam laporan. Itu adalah uang masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan melalui pembangunan yang nyata, tepat guna, dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkas Cerint.

TIM


Posting Komentar

0 Komentar