Sistem e-Katalog Dinilai Belum Mampu Tutup Celah Persekongkolan Pejabat dan Swasta



PADANG, SUMBARRAYA.COM – Sistem belanja daring melalui e-Katalog yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dinilai belum sepenuhnya mampu menutup celah praktik persekongkolan antara oknum pejabat pengadaan dengan pihak swasta. Meski digadang-gadang sebagai solusi transparansi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, sistem tersebut masih menyisakan ruang yang berpotensi dimanfaatkan untuk praktik korupsi dan konflik kepentingan.

Pengamat Kebijakan Publik Miko Kamal, S.H., LL.M., Ph.D. menilai evaluasi menyeluruh terhadap sistem e-Katalog perlu segera dilakukan agar pengadaan elektronik tidak hanya unggul dari sisi teknologi, tetapi juga efektif dalam pengawasan dan pencegahan penyimpangan.

Menurut Miko, mekanisme pengadaan melalui e-Katalog yang seharusnya lebih terbuka justru masih memiliki celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum pejabat dan penyedia tertentu.

“Proses tender yang semula transparan kini bergeser. Dengan metode e-Katalog, hanya orang-orang tertentu yang bisa mengakses pekerjaan. Ini membuka ruang konspirasi dalam penunjukan rekanan,” ujar Miko Kamal kepada media di Padang, Minggu (12/7/2026).

Ia menjelaskan, salah satu modus yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi adalah ketika sejumlah paket pengadaan secara berulang dimenangkan oleh perusahaan yang sama atau perusahaan berbeda tetapi memiliki keterkaitan kepemilikan.

“Misalnya paket A dikerjakan PT A, paket B dan C juga PT A. Bahkan bisa saja nama perusahaannya berbeda, tetapi pemiliknya sama. Di sinilah potensi kongkalikong antara pejabat pengadaan dengan penyedia dapat terjadi,” ungkapnya.

Selain itu, Miko juga menyoroti praktik penayangan produk baru di e-Katalog yang kemudian langsung dipilih dalam transaksi, padahal sebelumnya telah tersedia produk dengan spesifikasi dan harga yang sama. Kondisi tersebut dinilai patut diawasi karena berpotensi membuka ruang terjadinya penyimpangan dalam proses pemilihan penyedia.

Untuk memperkuat transparansi, Miko mendorong agar seluruh transaksi e-Purchasing, khususnya yang bernilai besar, dibuka secara lebih luas kepada publik. Informasi yang perlu dipublikasikan meliputi alasan pemilihan produk, hasil negosiasi harga, identitas penyedia, spesifikasi teknis, hingga bukti serah terima barang atau jasa.

Menurutnya, keterbukaan informasi tersebut penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran negara serta mendorong terwujudnya tata kelola pengadaan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari konflik kepentingan.

Di sisi lain, ia juga meminta Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), lembaga pemeriksa, serta aparat penegak hukum memperkuat pengawasan terhadap transaksi pengadaan melalui e-Katalog, terutama yang memiliki nilai kontrak besar atau menunjukkan pola transaksi yang tidak lazim.

“Pengawasan tidak cukup hanya memastikan prosedur telah dijalankan. Yang lebih penting adalah memastikan belanja pemerintah benar-benar memberikan value for money, berjalan secara efisien, efektif, dan bebas dari konflik kepentingan,” tegasnya.

Ia berharap evaluasi terhadap sistem e-Katalog dapat menjadi momentum memperkuat integritas pengadaan barang dan jasa pemerintah sehingga tujuan utama digitalisasi, yakni mewujudkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas penggunaan keuangan negara, benar-benar dapat tercapai. 

(Puput)


Posting Komentar

0 Komentar