PADANG, SUMBARRAYA.COM — Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menegaskan komitmennya memberantas praktik Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang masih terjadi di wilayah hukum Sumatera Barat.
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar memastikan tidak akan segan melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan berpotensi merugikan negara.
Hal tersebut disampaikan dalam press release pengungkapan kasus pertambangan tanpa izin yang digelar di Mapolda Sumbar, Rabu (29/7/2026).
Konferensi pers tersebut dipimpin Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya, didampingi Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan, Kasubdit IV AKBP Okta Rahmansyah, S.I.K., Kasubdit V Kompol Citra Henita, S.H., M.H., serta Kasubbid Penmas Bidhumas Kompol Adhi Jais, S.H., M.H.
Dalam keterangannya, Kombes Pol Andry Kurniawan menegaskan, persoalan PETI menjadi perhatian serius Ditreskrimsus Polda Sumbar. Penindakan di lapangan akan terus dilakukan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang berdampak terhadap lingkungan.
“Dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus juga tidak akan segan-segan untuk melakukan penindakan di lapangan terhadap aktivitas PETI yang ada di Sumatera Barat ini, karena itu jelas sangat merugikan dan merusak lingkungan,” tegas Andry.
Tak Hanya Pelaku Lapangan, Penampung Ikut Dibidik
Polda Sumbar tidak hanya fokus terhadap pelaku yang melakukan aktivitas pertambangan ilegal di lapangan. Penyidik juga akan mendalami pihak-pihak yang berperan sebagai penampung, pengepul, hingga pihak yang menjual hasil tambang ilegal.
Menurut Andry, pendalaman tersebut dilakukan untuk mengungkap jaringan dan peran masing-masing pihak dalam aktivitas pertambangan tanpa izin.
“Tentu dalam proses penyidikan nanti kita akan lakukan pendalaman-pendalaman terhadap siapa yang menampung, siapa yang menjual, dan sebagainya. Sebagaimana peran masing-masing dari pelaku nanti akan kita kembangkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengusutan terhadap kasus-kasus yang menjadi atensi akan terus dilakukan. Selain PETI, kepolisian juga memberikan perhatian terhadap sejumlah persoalan hukum lainnya, termasuk pemberantasan judi online di Sumatera Barat.
Komitmen Kapolda Berantas Pelanggaran Hukum
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan, pengungkapan kasus PETI merupakan bagian dari komitmen pimpinan Polda Sumbar dalam melakukan investigasi dan penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum.
“Ini adalah komitmen nyata dari Bapak Kapolda untuk melakukan investigasi dan penindakan tegas terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum di Sumatera Barat, termasuk kasus pertambangan tanpa izin yang menjadi atensi publik,” kata Susmelawati.
Polda Sumbar juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan dugaan aktivitas pertambangan ilegal di lingkungan masing-masing.
Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan supremasi hukum tetap berjalan di Sumatera Barat.
(Puput)

0 Komentar