Polda Sumbar Perkuat Pengamanan Kawasan Wisata Melalui Kolaborasi Antarinstansi



Padang, Sumbarraya.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat bersama Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Barat memperkuat sinergi pengamanan kawasan wisata melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Tata Kelola Pengamanan Kawasan Wisata Berbasis Kolaborasi Stakeholders.

Kegiatan yang berlangsung di Mapolda Sumatera Barat, Jumat (24/7/2026), tersebut menjadi langkah strategis dalam membangun sistem pengamanan destinasi wisata yang lebih terintegrasi melalui kolaborasi lintas instansi.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Sumbar, Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat, dan Satpol PP Provinsi Sumatera Barat.

Kegiatan tersebut turut disaksikan Auditor Madya Tk. II Sispamobvitnas Baharkam Polri, Kombes Pol Adrian Indra Nurinta, S.I.K., M.H., yang hadir memberikan pendampingan sekaligus memastikan kerja sama tersebut berjalan sesuai arah kebijakan pengamanan objek vital nasional.

Nota kesepahaman ini bertujuan mewujudkan strategi kolaborasi dan aliansi antarinstansi dalam penyelenggaraan pengamanan objek vital, khususnya kawasan wisata. Hal tersebut diharapkan dapat mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan melalui terciptanya lingkungan wisata yang aman, tertib, dan kondusif.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Adrian Indra Nurinta menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan pengamanan di berbagai kawasan wisata di Sumatera Barat.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah mengoptimalkan pelaksanaan pengamanan di kawasan wisata. Ada tiga hal yang harus kita ciptakan bersama, yaitu keselamatan, keamanan, dan kenyamanan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keselamatan merupakan prinsip utama yang harus menjadi prioritas dalam setiap penyelenggaraan pengamanan. Menurutnya, aspek keselamatan harus didahulukan sebelum menciptakan keamanan dan kenyamanan.

“Keselamatan adalah hukum tertinggi. Dalam mencapai keselamatan harus dilakukan secara total. Kita harus berpikir bahwa keselamatan masyarakat adalah yang utama. Setelah itu barulah kita dapat menciptakan keamanan. Bagaimana kita bisa menciptakan keamanan jika diri kita sendiri tidak selamat,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keselamatan dan keamanan pada akhirnya akan bermuara pada terciptanya kenyamanan bagi masyarakat maupun wisatawan.

“Kesejahteraan bersama dapat terwujud apabila masyarakat dan wisatawan merasakan kenyamanan. Karena itu, keselamatan, keamanan, dan kenyamanan harus kita bangun secara bersama-sama melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” katanya.

Melalui penandatanganan nota kesepahaman tersebut, sistem pengamanan kawasan wisata di Provinsi Sumatera Barat diharapkan dapat berjalan lebih optimal, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Kolaborasi lintas instansi ini juga diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta wisatawan yang berkunjung, sekaligus mendukung pertumbuhan sektor pariwisata dan pembangunan daerah di Sumatera Barat.

(Puput)



Posting Komentar

0 Komentar