Pasokan Bahan Baku SPPG Seberang Palinggam Disebut Terganggu, Pemilik Dapur Soroti Mekanisme Penetapan Harga



PADANG, SUMBARRAYA.COM – Dinamika internal terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Seberang Palinggam, Kota Padang. Setelah hampir 10 bulan menjalankan operasional penyediaan makanan bergizi, hubungan kerja antara pihak yayasan dan manajemen dapur disebut mulai mengalami kendala dalam empat bulan terakhir.


Ketua Yayasan Yasril Esneti Bahtiar sekaligus pemilik dapur SPPG Seberang Palinggam, Esneti, mengungkapkan persoalan tersebut bermula dari mekanisme penetapan harga bahan baku yang menurutnya tidak lagi sepenuhnya mengacu pada kondisi transaksi di lapangan.


Dampaknya, sejumlah mitra pemasok disebut enggan mengirimkan bahan pangan karena harga yang ditetapkan dinilai berada di bawah harga pasar saat pembelian dilakukan.


Menurut Esneti, pengadaan bahan pangan selama ini dilakukan pada pagi hari agar sayur-mayur, buah-buahan, daging, dan komoditas lainnya masih dalam kondisi segar sebelum diolah menjadi makanan bergizi.


Namun, ia mengaku harga yang dijadikan acuan justru menggunakan survei pasar pada sore hari. Kondisi tersebut, menurutnya, menimbulkan perbedaan harga yang kemudian memicu keberatan dari sejumlah pemasok.


“Kami membeli bahan baku sejak pagi demi menjaga kualitas makanan. Ketika harga yang dijadikan acuan adalah harga sore, tentu terdapat perbedaan. Kondisi itulah yang membuat sejumlah mitra menolak mengirimkan bahan baku karena merasa tidak sesuai dengan harga pasar saat transaksi berlangsung,” ujar Esneti kepada wartawan.


Ia mengaku beberapa kali harus menanggung sendiri selisih harga agar distribusi bahan pangan tetap berjalan. Besaran tambahan yang dikeluarkan, menurutnya, berkisar antara Rp2.000 hingga Rp5.000 per kilogram untuk sejumlah jenis komoditas.


Langkah tersebut dilakukan agar operasional dapur tetap berjalan dan pasokan bahan pangan tidak mengalami keterlambatan.


Tanpa tambahan biaya tersebut, kata Esneti, pengiriman bahan baku disebut berpotensi tertunda hingga malam hari. Kondisi itu dikhawatirkan dapat memengaruhi efektivitas proses produksi makanan.


Esneti mengatakan, persoalan tersebut telah beberapa kali disampaikan kepada tenaga ahli gizi dan tenaga ahli akuntansi yang bertugas di SPPG. Namun, menurutnya, komunikasi yang dibangun belum menghasilkan solusi sehingga persoalan serupa terus berulang.


Soroti Laporan Terkait Keterlibatan Anggota Keluarga


Selain persoalan pengadaan bahan baku, Esneti juga mengungkapkan adanya laporan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) terkait dugaan yayasan mempekerjakan anggota keluarga di lingkungan SPPG.


Informasi tersebut, menurutnya, baru diketahui setelah dirinya memperoleh tautan rapat mediasi yang diselenggarakan secara daring oleh BGN.


Menanggapi laporan tersebut, Esneti menegaskan bahwa keterlibatan anggota keluarga di lingkungan dapur SPPG tidak semestinya dipersoalkan sepanjang memenuhi persyaratan, memiliki kemampuan, serta tidak melanggar ketentuan yang berlaku.


“Kalau memang anggota keluarga bekerja di dapur SPPG sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku, menurut saya tidak ada masalah dan tidak ada aturan yang dilanggar,” ungkapnya.


Ia juga menyinggung adanya anggota keluarga Kepala Dapur SPPG Seberang Palinggam, Deby Sintia Dewi, yang menurutnya juga bekerja di lingkungan dapur SPPG.


“Selama ini saya tidak pernah mempersoalkan hal itu karena saya menganggap yang bersangkutan memang bekerja menjalankan tugasnya. Jadi saya juga heran, kenapa persoalan seperti ini justru dilaporkan ke Badan Gizi Nasional (BGN),” katanya.


Dalam forum mediasi tersebut, lanjut Esneti, pihak BGN juga meminta Kepala Dapur SPPG Seberang Palinggam menjelaskan dugaan adanya intervensi dari pihak yayasan terhadap operasional dapur.


Esneti mengaku sempat meminta penjelasan mengenai bentuk intervensi yang dimaksud. Namun, menurutnya, hingga kini belum memperoleh penjelasan yang memuaskan.


Persoalan tersebut, kata dia, masih menjadi bagian dari proses mediasi yang difasilitasi oleh BGN.


Ungkap Pembagian Anggaran per Porsi


Di sisi lain, Esneti menjelaskan bahwa setiap porsi makanan dalam program tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp15.000.


Dari nilai tersebut, sekitar Rp10.000 dialokasikan untuk pembelian bahan baku. Kemudian Rp2.000 untuk kebutuhan yayasan, sedangkan Rp3.000 digunakan untuk biaya operasional, seperti gaji karyawan, listrik, air, transportasi, dan kebutuhan pendukung lainnya.


Ia berharap persoalan yang terjadi dapat diselesaikan secara bijaksana melalui komunikasi terbuka sehingga tidak mengganggu kelangsungan Program Makan Bergizi Gratis maupun pelayanan kepada para penerima manfaat.


Persoalan yang mencuat di SPPG Seberang Palinggam menjadi catatan penting dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Program strategis nasional tersebut membutuhkan koordinasi yang solid antara yayasan, kepala dapur, tenaga ahli gizi, tenaga akuntansi, mitra pemasok, serta seluruh unsur pelaksana.


Koordinasi tersebut diperlukan agar kualitas pelayanan dan distribusi makanan bergizi tetap berjalan optimal sesuai dengan tujuan program.


Kepala Dapur dan BGN Belum Berikan Tanggapan


Untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan (cover both sides), jurnalis Momen Pembaruan telah menghubungi Kepala Dapur SPPG Seberang Palinggam, Deby Sintia Dewi, guna meminta klarifikasi atas sejumlah pernyataan yang disampaikan Esneti.


Permintaan konfirmasi disampaikan secara tertulis melalui aplikasi WhatsApp serta nomor kontak yang bersangkutan. Namun hingga berita ini ditulis, Kamis malam (16/7/2026), pesan konfirmasi tersebut belum memperoleh respons maupun jawaban.


Redaksi juga masih berupaya memperoleh tanggapan resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait persoalan yang disampaikan pihak yayasan maupun manajemen dapur.


Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi Deby Sintia Dewi maupun BGN untuk menggunakan hak jawab dan hak klarifikasi pada pemberitaan selanjutnya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

(Puput)

Posting Komentar

0 Komentar