Sumbarraya.com, Padang Pariaman – Pemerintah Kabupaten Solok terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, S.H., dalam Rapat Koordinasi Permasalahan Lingkungan Hidup, Penanganan Pengelolaan Sampah, dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) bersama Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat, Gubernur Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah, S.P., serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Barat.
Rakor tersebut digelar di Hall Ibu Kota Kabupaten, Kantor Bupati Padang Pariaman.
Dalam pertemuan itu, Bupati Solok menyampaikan tantangan besar yang akan dihadapi daerah terkait berakhirnya layanan TPA Regional yang berada di Kabupaten Solok pada 2027 mendatang.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Solok, tetapi juga bagi kabupaten dan kota di Sumatera Barat yang selama ini memanfaatkan layanan TPA Regional tersebut.
“Berakhirnya TPA Regional yang ada di Kabupaten Solok tentu menjadi tantangan bagi kami Pemerintah Kabupaten Solok, terutama bagaimana penanganan sampah ke depan antara kabupaten dan kota,” ujar Jon Firman Pandu.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Solok telah mengusulkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu berbasis Refuse Derived Fuel (TPST RDF) kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Bupati berharap fasilitas tersebut dapat segera direalisasikan sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah di Kabupaten Solok sebelum berakhirnya masa layanan TPA Regional.
“Di awal tahun 2026 kita sudah memasukkan proposal ke Cipta Karya untuk pembangunan TPST RDF. Mudah-mudahan ini bisa berawal dengan baik dan kami mohon dukungan agar TPST RDF ini dapat kita wujudkan di akhir tahun 2026 atau tahun 2027,” ungkapnya.
Ia menegaskan, dukungan pemerintah pusat sangat dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pengolahan sampah mengingat waktu yang tersedia semakin terbatas.
“Kami membutuhkan dukungan bagaimana TPST RDF ini bisa segera kita dapatkan untuk Kabupaten Solok, karena waktu yang diberikan kurang lebih sampai Desember 2027, artinya tidak lama lagi,” katanya.
Selain mengusulkan solusi berbasis teknologi, Pemerintah Kabupaten Solok juga terus mendorong pengelolaan sampah dari tingkat nagari.
Langkah tersebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat agar persoalan sampah dapat ditangani mulai dari sumbernya.
“Sesuai arahan dan instruksi Presiden, di setiap nagari juga sudah mulai kita lakukan pengolahan sampah,” jelas Bupati.
Salah satu contoh pengelolaan sampah berbasis masyarakat telah berjalan di Nagari Sungai Nanam. Pemerintah nagari bersama relawan masyarakat mulai melakukan inovasi pengolahan sampah secara mandiri sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.
“Ada satu titik yang sudah berjalan, salah satunya Nagari Sungai Nanam. Mereka bersama para relawan sedang menyelesaikan persoalan sampah di nagarinya dengan pengolahan sampah secara mandiri,” tutur Jon Firman Pandu.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat menyampaikan pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap persoalan sampah yang kini menjadi salah satu isu darurat nasional.
Sebagai bentuk dukungan, pemerintah berencana memperkuat anggaran sektor lingkungan hidup, khususnya untuk membantu pemerintah daerah mempercepat penanganan sampah.
“Kita akan dapat tambahan anggaran di DLH, salah satunya karena memang banyak permintaan pasca sampah menjadi masalah darurat nasional. Mudah-mudahan dalam satu bulan ini ada anggaran yang bisa langsung merespons apa yang disampaikan oleh beberapa daerah,” ujar Menteri.
Menteri juga mengapresiasi pemerintah daerah yang telah mampu mengelola sampah dengan baik hingga mendekati 100 persen.
Keberhasilan tersebut dinilai menjadi contoh yang harus dipertahankan dan dikembangkan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang sudah bisa mengelola sampah sampai hampir seratus persen. Itu harus kita apresiasi dan kita pertahankan supaya tetap begitu,” katanya.
Ia juga meminta jajaran pejabat eselon II Kementerian Lingkungan Hidup yang berasal dari Sumatera Barat untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi langsung dengan gubernur serta bupati dan wali kota.
Langkah tersebut dinilai penting agar kebutuhan serta persoalan di lapangan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.
“Teman-teman eselon II dari Sumbar ini saya bawa karena mereka punya tanggung jawab organisasi dan tanggung jawab terhadap daerah. Silakan berhubungan langsung dengan gubernur dan bupati, agar kebutuhan di lapangan bisa segera kita ketahui dan kita respons,” ujarnya.
Bupati Solok menegaskan, Pemkab Solok akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, serta masyarakat dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.
“Untuk kelanjutan ke depan tentu kita akan melihat regulasi yang ada, dan Kabupaten Solok sangat membutuhkan dukungan untuk penanganan sampah ini,” tegasnya.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Kabupaten Solok optimistis mampu menghadirkan tata kelola sampah yang lebih baik, mulai dari pengurangan sampah di tingkat masyarakat, penguatan peran nagari, hingga pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern.
(Sarah)

0 Komentar