Polda Sumbar Kampanyekan “Jangan Tunggu Viral untuk Peduli”, Masyarakat Diajak Cepat Laporkan Gangguan Kamtibmas




Padang, Sumbarraya – Polda Sumatera Barat melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr.A.P., mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan yang ditemukan di lingkungan sekitar.

Ajakan tersebut disampaikan melalui kampanye edukatif bertajuk “Jangan Tunggu Viral untuk Peduli”, yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak hanya merekam atau menyebarkan kejadian melalui media sosial, tetapi juga segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Menurut Kombes Pol Susmelawati Rosya, masih banyak masyarakat yang memilih mengunggah video kejadian ke media sosial tanpa terlebih dahulu menyampaikan laporan kepada aparat. Padahal, tindakan cepat melalui pelaporan resmi dapat membantu mencegah terjadinya korban dan mempercepat penanganan oleh pihak berwenang.

“Jangan sampai sebuah kejadian baru mendapat perhatian setelah viral di media sosial atau bahkan setelah menimbulkan korban. Kepedulian yang sesungguhnya adalah ketika masyarakat berani melaporkan peristiwa yang terjadi agar segera ditindaklanjuti,” ujar Kombes Pol Susmelawati Rosya.

Ia menjelaskan, berbagai gangguan kamtibmas seperti tawuran, balap liar, premanisme, penyalahgunaan narkoba, pencurian, hingga tindak kriminal lainnya membutuhkan respons cepat dari aparat kepolisian. Karena itu, informasi yang cepat dan akurat dari masyarakat sangat membantu proses penanganan di lapangan.

Kabid Humas menegaskan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Sinergi yang baik antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Semakin cepat laporan diterima, semakin cepat pula tindakan pencegahan dan penanganan dapat dilakukan,” tegasnya.

Untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan, Polda Sumbar mengoptimalkan layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan informasi melalui Bhabinkamtibmas maupun kantor kepolisian terdekat.

Melalui kampanye “Jangan Tunggu Viral untuk Peduli”, Polda Sumbar berharap tumbuh budaya kepedulian, kewaspadaan, dan tanggung jawab sosial di tengah masyarakat. Di era digital saat ini, media sosial hendaknya dimanfaatkan secara bijak sebagai sarana penyebaran informasi yang bermanfaat dan mendukung terciptanya keamanan bersama.

“Jika menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan, utamakan keselamatan dan segera laporkan kepada pihak berwenang. Jangan hanya merekam untuk menjadi viral. Keselamatan masyarakat jauh lebih penting,” pungkas Kombes Pol Susmelawati Rosya.

Polda Sumbar berharap partisipasi aktif masyarakat dapat menjadi langkah efektif dalam mencegah berbagai gangguan kamtibmas sehingga Sumatera Barat tetap aman, damai, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Laporkan Sekarang, Cegah Masalah Besar. Jangan Tunggu Viral untuk Peduli.”

(Puput)

Posting Komentar

0 Komentar