• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Menyoal Dana Publikasi BWS Sumatera V: Ingat, Anda Hanya Pengelola, Bukan Pemilik Anggaran



    Sumatera Barat — Di era keterbukaan informasi saat ini, menutup rapat tata kelola anggaran negara adalah langkah mundur. Aroma ketertutupan itu kini mencuat di tubuh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang. Sebagai instansi vertikal Kementerian PUPR yang mengelola berbagai proyek strategis di Sumatra Barat, BWS Sumatera V memiliki tanggung jawab moral sekaligus hukum untuk menyampaikan progres kerja secara terbuka kepada publik.


    Regulasinya jelas. Peraturan Menteri PUPR Nomor 15 Tahun 2020 tentang Layanan Informasi Publik dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Nomor 09 Tahun 2021 mengamanatkan adanya alokasi anggaran khusus untuk publikasi dan kehumasan. Anggaran negara yang bersumber dari APBN dan mengacu pada Standar Biaya Masukan (SBM) Kementerian Keuangan tersebut disediakan agar masyarakat mengetahui ke mana uang pajak mereka digunakan.


    Namun realitas di lapangan justru memunculkan tanda tanya besar. Berdasarkan pantauan dan penelusuran, penggunaan anggaran publikasi di BWS Sumatera V Padang terkesan senyap. Nyaris tidak terlihat adanya skema kemitraan media yang konkret, inklusif, serta proporsional dengan media massa di Sumatra Barat.


    Situasi ini tentu ironis. Di satu sisi, BWS Sumatera V menjalankan berbagai program vital, mulai dari mitigasi banjir hingga pengelolaan irigasi pertanian. Namun di sisi lain, saluran informasi resmi kepada masyarakat justru terasa mampet.


    Pertanyaan kritis pun muncul: ke mana dialokasikan anggaran publikasi, advertorial, dan kehumasan yang setiap tahun disahkan melalui pagu APBN balai tersebut? Apakah seluruh anggaran terserap untuk kepentingan internal? Ataukah terdapat tata kelola yang belum tepat sasaran?


    Saat dikonfirmasi terkait minimnya kemitraan media dan kejelasan realisasi anggaran publikasi tersebut, Kepala BWS Sumatera V Padang, Naryo Widodo, hanya memberikan jawaban singkat.


    “Baik bapak siap nanti sy infokan lebih lanjut,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.


    Jawaban “nanti” dari seorang pejabat publik tentu belum menjawab semangat keterbukaan informasi publik. Masyarakat membutuhkan kepastian, data, dan penjelasan yang terukur—bukan sekadar penundaan.


    Sikap mengambang semacam ini justru berpotensi memperkuat spekulasi negatif. Jika untuk urusan publikasi saja penjelasannya belum terang, bagaimana publik dapat membangun kepercayaan penuh terhadap tata kelola proyek-proyek infrastruktur bernilai besar yang berada di bawah pengawasan lembaga tersebut?


    Publik juga perlu mengingat satu hal mendasar yang kerap terlupakan: BWS Sumatera V hanyalah pengelola anggaran, bukan pemiliknya. Setiap rupiah yang tertuang dalam DIPA adalah uang rakyat, dihimpun dari pajak masyarakat. Karena itu, memosisikan anggaran publik sebagai sesuatu yang tertutup dan tabu dipertanyakan merupakan kekeliruan dalam memahami prinsip pelayanan publik.


    Transparansi bukan hadiah sukarela dari birokrasi kepada masyarakat, melainkan kewajiban yang diatur oleh undang-undang.


    Media massa pun hadir bukan untuk mengemis kemitraan, melainkan menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial demi kepentingan umum.


    Ketika hubungan informasi dengan media dipersempit, yang sesungguhnya terputus bukan sekadar kerja sama, melainkan hak masyarakat Sumatra Barat untuk mengetahui perkembangan pembangunan di daerahnya sendiri.


    Sudah saatnya Kepala BWS Sumatera V Padang beserta jajaran kehumasan membuka ruang transparansi lebih luas, menjelaskan penggunaan anggaran publikasi secara terbuka, serta mengembalikan fungsi humas sebagai pelayan informasi publik yang sesungguhnya.


    Sebab pada akhirnya, anggaran memiliki pemilik yang sah: rakyat.


    Padang, 29 Mei 2026
    Oleh: Andarizal


    Tidak ada komentar

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa