• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pasaman Barat Digelar, Polisi Peragakan 29 Adegan



    PASAMAN BARAT — Suasana di halaman Mapolres Pasaman Barat tampak berbeda dari biasanya. Di bawah pengawasan langsung Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., jajaran kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan warga Jorong Tarandam dengan menghadirkan puluhan adegan yang menggambarkan detik-detik peristiwa tragis tersebut.


    Rekonstruksi ini menjadi tahapan penting dalam penanganan perkara yang menyita perhatian publik. Dua tersangka, yakni TH (30) dan IAR (26), dihadirkan untuk memperagakan secara langsung rangkaian kejadian yang terjadi pada 2 Desember 2025 di kawasan Durian Tigo Batang, Nagari Koto Baru.


    Kapolres Pasaman Barat melalui Kasat Reskrim Iptu Habib Fuad Alhafsi, S.Tr.K., menegaskan bahwa rekonstruksi merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mengungkap kasus secara transparan dan profesional.


    “Setiap adegan diperagakan guna memastikan kesesuaian antara keterangan pelaku, saksi, dan fakta di lapangan,” ujarnya.


    Sebanyak 29 adegan diperagakan secara rinci, mulai dari awal pertemuan hingga terjadinya aksi kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Seluruh rangkaian disusun secara sistematis di hadapan penyidik.


    Kapolres AKBP Agung Tribawanto menekankan bahwa transparansi menjadi prinsip utama dalam penanganan perkara ini. Ia memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum tanpa ada fakta yang ditutup-tutupi.


    Berdasarkan hasil penyidikan, motif pembunuhan diketahui dipicu konflik sengketa lahan perkebunan yang telah berlangsung lama. Perselisihan tersebut memicu emosi para pelaku hingga berujung pada tindakan kriminal yang fatal.


    Pihak kepolisian juga membuka kemungkinan adanya pelaku lain, namun hal itu tetap harus didukung alat bukti yang sah serta keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.


    Saat ini, berkas perkara kedua tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pasaman Barat sebagai bagian dari proses menuju tahap penuntutan di pengadilan.


    Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.


    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” tegasnya.


    Selama pelaksanaan rekonstruksi, pengamanan dilakukan secara ketat oleh personel kepolisian. Kegiatan berlangsung aman dan lancar, mencerminkan situasi kamtibmas yang tetap kondusif.


    Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa konflik yang tidak terselesaikan dapat berujung pada tragedi. Kepolisian berharap masyarakat dapat mengedepankan penyelesaian masalah secara damai guna menjaga harmoni di tengah kehidupan bermasyarakat.

    (Puput/pimpred)

    Tidak ada komentar

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa