Polsek Pangkalan Amankan Tujuh Tersangka Kasus Kekerasan Bersama
Lima Puluh Kota, sumbarraya.com— Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan, Polres Lima Puluh Kota, berhasil mengamankan tujuh orang tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang.
Penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat terkait peristiwa kekerasan yang terjadi pada Selasa, 31 Maret 2026, sekitar pukul 02.50 WIB. Kejadian berlangsung di Jorong Panang, Kenagarian Tanjung Balit, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Kapolsek Pangkalan, AKP Hendra, S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa ketujuh tersangka berasal dari beberapa wilayah di Provinsi Riau dan Sumatera Barat. Mereka memiliki latar belakang yang beragam, mulai dari pelajar/mahasiswa hingga belum bekerja.
“Para tersangka diduga melakukan tindakan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban, sehingga menimbulkan keresahan dan dilaporkan kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Hendra.
Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan, baik yang dilakukan secara berkelompok maupun individu. Penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Selain itu, Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan mempercayakan setiap permasalahan hukum kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Saat ini, ketujuh tersangka telah diamankan di Mapolsek Pangkalan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Dengan pengungkapan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota tetap aman dan kondusif.
(Puput)

Tidak ada komentar