Gubernur Sumbar Lepas Muhibuddin, Kajati Sumbar Dipercaya Jabat Kajati Sumut
Padang, Sumatera Barat — Gubernur Sumatera Barat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) secara resmi melepas Muhibuddin, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat untuk mengemban tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Kegiatan pelepasan tersebut berlangsung di Istana Gubernuran Sumatera Barat pada Kamis, 23 April 2026, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Acara dikemas dalam suasana ramah tamah dan jamuan makan malam perpisahan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Barat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi Muhibuddin selama bertugas di Ranah Minang.
“Beliau telah memberikan kontribusi besar dalam pembangunan hukum serta meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat Sumatera Barat,” ujar Gubernur.
Sementara itu, Muhibuddin dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penegakan hukum ke depan harus mengedepankan pendekatan preventif dan humanis, tanpa mengesampingkan ketegasan dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukum.
“Penegakan hukum harus memberikan manfaat bagi masyarakat, serta mampu menjawab kebutuhan publik dengan pendekatan yang berkeadilan,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa siapapun yang memimpin Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat ke depan, institusi tersebut akan terus berkomitmen menjaga integritas serta memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat.
Momentum perpisahan ini menjadi penanda berakhirnya masa tugas Muhibuddin di Sumatera Barat, sekaligus awal pengabdian di tempat yang baru. Diharapkan, dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh insan Adhyaksa.
Acara ditutup dengan pemberian cinderamata serta doa bersama sebagai bentuk penghormatan dan harapan atas kesuksesan Muhibuddin dalam menjalankan amanah di jabatan barunya.

Tidak ada komentar