Ditlantas Polda Sumbar Lakukan Penindakan Pelanggaran dengan ETLE Handheld
Padang,Sumbarraya.com— Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat terus meningkatkan penegakan hukum di bidang lalu lintas dengan memanfaatkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld.
Melalui sistem ini, petugas dapat melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas secara elektronik di lapangan. Penggunaan ETLE handheld dinilai lebih efektif, transparan, dan meminimalisir interaksi langsung antara petugas dengan pelanggar.
Penindakan yang dilakukan menyasar berbagai bentuk pelanggaran, seperti tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, hingga pelanggaran administrasi kendaraan.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol H. Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penerapan ETLE merupakan bagian dari upaya modernisasi Polri dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Selain penindakan, petugas juga terus memberikan edukasi kepada pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
“Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan,” menjadi pesan utama dalam setiap kegiatan penegakan hukum lalu lintas.
Dengan penerapan ETLE handheld ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat dan angka kecelakaan dapat ditekan.

Tidak ada komentar