• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    AKP Surya Wahyudi Pastikan Mobil Korban Kembali Meski Pelaku Masih Buron

    Tanah Datar | Suasana haru menyelimuti Jorong Malana Ponco, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, ketika satu unit Toyota Avanza hitam akhirnya kembali ke tangan pemiliknya setelah sempat dinyatakan hilang berbulan bulan. Di balik kembalinya kendaraan tersebut, berdiri peran tegas dan responsif Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, yang memimpin langsung proses pengungkapan kasus ini.

    Kasus ini bermula pada 21 Desember 2025, saat seorang pria berinisial R menyewa mobil milik korban dengan alasan untuk kebutuhan proyek. Awalnya hubungan sewa menyewa berjalan normal dan tanpa kecurigaan. Namun sejak hari itu, mobil tak pernah kembali, dan komunikasi dengan penyewa terputus.

    Kehilangan tersebut bukan hanya soal kendaraan, tetapi juga menyangkut mata pencaharian dan rasa aman keluarga korban. Laporan pun dilayangkan ke Satreskrim Polres Tanah Datar. Tim Opsnal bergerak cepat menelusuri jejak kendaraan, mengumpulkan keterangan, serta melacak kemungkinan lokasi persembunyian mobil.

    Upaya tersebut membuahkan hasil. Setelah serangkaian penyelidikan, kendaraan ditemukan di wilayah Payakumbuh. Penemuan ini menjadi titik terang yang telah lama dinantikan keluarga korban.

    Proses penyerahan kendaraan dilakukan secara langsung oleh AKP Surya Wahyudi kepada pemilik sah, Adira Devi Anisa. Momen itu turut disaksikan Kepala Jorong Malana Ponco Devi Yanti serta perwakilan keluarga, Masril. Kehadiran aparat dan perangkat nagari menambah nuansa resmi sekaligus emosional dalam prosesi tersebut.

    Meski kendaraan telah kembali, status hukumnya tetap sebagai barang bukti yang masih dalam proses penyidikan. Satreskrim memastikan seluruh prosedur hukum berjalan sesuai ketentuan tanpa mengabaikan hak korban.

    Dalam keterangannya, AKP Surya Wahyudi menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tidak hanya diukur dari tertangkapnya pelaku, tetapi juga dari sejauh mana hak korban dapat dipulihkan. Pendekatan ini menjadi bagian dari transformasi penegakan hukum yang lebih berorientasi pada keadilan substantif.

    Satreskrim juga menggandeng instansi terkait guna memastikan korban mendapatkan pendampingan yang layak. Fokus tidak hanya pada aspek pidana, melainkan juga pada pemulihan kerugian materiil dan perlindungan psikologis agar dampak kejadian tidak berlarut larut.

    Sementara itu, terduga pelaku berinisial R kini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang. Aparat terus melakukan pengejaran intensif dan mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melapor.

    Di akhir pernyataannya, AKP Surya Wahyudi membuka kemungkinan penerapan keadilan restoratif apabila syarat dan ketentuan terpenuhi di kemudian hari. Namun ia menegaskan, proses hukum tetap berjalan dan pelaku diharapkan bersikap kooperatif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Kembalinya Toyota Avanza tersebut menjadi simbol bahwa kerja keras aparat dan komitmen pada pemulihan hak korban mampu menghadirkan kembali rasa keadilan di tengah masyarakat Tanah Datar. 

    TIM

    Tidak ada komentar

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa