• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Sumbar Raya, 12/11/25 Wabup Solok Buka Sosialisasi dan Verval DTSEN 2025: “Tahu Data, 50 Persen Masalah Sudah Selesai”



    Arosuka — Wakil Bupati Solok H. Candra membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi dan Verifikasi Validasi (Verval) Petugas Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Tahun 2025 yang digelar di ruang pertemuan Dinas Sosial Kabupaten Solok, Kamis (12/11/2025).

    Kegiatan yang diprakarsai Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat ini bertujuan meningkatkan kapasitas serta pemahaman petugas lapangan dalam proses pendataan sosial ekonomi masyarakat. Data DTSEN sendiri memegang peran strategis sebagai dasar penyaluran bantuan sosial dan penyusunan kebijakan perlindungan sosial nasional.

    Dalam sambutannya, Wabup Candra menegaskan bahwa data merupakan elemen utama dalam merumuskan kebijakan dan menyelesaikan persoalan sosial.

     “Dalam problem solving, untuk menyelesaikan suatu masalah, data ini sangat penting. Tahu data, itu artinya 50 persen masalah sudah selesai. Tapi kalau tidak tahu data, maka masalah itu takkan pernah selesai,” tegasnya.

    Ia menambahkan, data merupakan alat ukur dalam merancang road map penyelesaian masalah di daerah. Karena itu, para petugas dan operator DTSEN diminta bekerja dengan jujur, teliti, dan penuh tanggung jawab.

    Wabup juga mengutip sabda Rasulullah SAW sebagai pengingat moral bagi para petugas pendataan:

    كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

    “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”


    Validitas Data Menjadi Fokus Utama

    Dr. Erwin, S.P., M.A. dari Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat selaku penggagas kegiatan menjelaskan bahwa sosialisasi dan verval DTSEN merupakan agenda rutin yang dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota.

     “Agenda ini rutin dilakukan di Provinsi Sumatera Barat. Namun karena keterbatasan anggaran, tidak semua Wali Nagari dan operator DTSEN dapat kami undang,” ujarnya.

    Ia menekankan bahwa akurasi data DTSEN sangat menentukan penyaluran bantuan sosial. Bahkan, pihak provinsi sebelumnya dimintai keterangan oleh BPK terkait validitas data.

     “Ketika BPK menanyakan apakah data DTSEN valid, kami jawab bahwa kami di provinsi tidak punya kewenangan memvalidkan data. Operator provinsi hanya bisa melihat dan mengawasi, tidak bisa mengubah data. Yang berwenang memvalidasi adalah operator di tingkat nagari dan kelurahan,” terangnya.

    Dr. Erwin juga mengungkapkan bahwa dalam rapat koordinasi di Jakarta disampaikan bahwa pemerintah pusat ke depan hanya akan menggunakan satu data nasional. Karena itu, kualitas input data dari tingkat paling bawah menjadi sangat menentukan arah kebijakan sosial nasional.

    Dihadiri Unsur Dinsos, BPS, dan Petugas Pendataan Daerah

    Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok, Ir. Desmalia Ramadhanur, beserta para kabid dan jajaran, perwakilan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, serta narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS), Iqbal. Selain itu, hadir pula para Wali Nagari, operator SIKS-NG, dan pendamping PKH se-Kabupaten Solok.

    Melalui kegiatan ini, seluruh petugas dan operator DTSEN diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan tanggung jawab dalam pengelolaan data sosial ekonomi masyarakat. Dengan data yang valid dan akurat, program bantuan sosial pemerintah dapat tersalurkan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok.

    (sarah)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa