• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Bupati Didesak, Copot Ade Raunas, BPRN–KAN–Masyarakat Rao-Rao Bulatkan Mosi Tidak Percaya


    Tanah Datar
    | Gejolak penolakan terhadap Wali Nagari Rao-Rao, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, kini memasuki fase baru. Setelah gelombang aksi yang dimotori unsur pemuda beberapa waktu lalu, kini dukungan resmi dari lembaga nagari menguatkan legitimasi mosi tidak percaya terhadap Ade Raunas, S.E.

    Investigasi di lapangan menunjukkan, Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) Rao-Rao, melalui Ketua Eri Fuadi bersama anggota Upik, Irwan, Ul, dan Eli Martati, telah mengantarkan surat resmi mosi tidak percaya ke pemerintah daerah. Langkah ini menegaskan sikap kelembagaan BPRN berdiri di garis yang sama dengan suara masyarakat.

    “BPRN Rao-Rao berdiri di atas suara rakyat. Aspirasi masyarakat jelas, wali nagari sudah tidak lagi layak memimpin. Surat mosi tidak percaya ini adalah keputusan bulat,” tegas Ketua BPRN, Eri Fuadi, dalam pernyataan yang diterima redaksi.

    Tak hanya BPRN, dukungan juga datang dari Kerapatan Adat Nagari (KAN) Rao-Rao. Ketua KAN, Asman Abas Rajo Tan Palawan, menyatakan bahwa keputusan bersama ini bukan sekadar reaksi sesaat, melainkan hasil dari serangkaian evaluasi terhadap kepemimpinan Ade Raunas yang dianggap gagal menjaga keharmonisan nagari.
    Lebih jauh, investigasi wartawan menemukan bahwa keresahan masyarakat telah lama mengendap. Sejumlah tokoh menyebutkan adanya praktik kebijakan yang dinilai tidak transparan, mulai dari pengelolaan dana nagari hingga kebijakan administratif yang dianggap mengabaikan musyawarah. Hal inilah yang memicu aksi penolakan sejak awal, dipelopori oleh unsur pemuda Rao-Rao.
    Kini, dengan bersatunya BPRN, KAN, unsur pemuda, serta masyarakat luas, mosi tidak percaya tersebut mencapai puncaknya. Bahkan, dukungan dari perantau yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Rao-Rao ikut mempertegas bahwa krisis kepercayaan ini tidak bisa dianggap remeh.
    Desakan kini diarahkan langsung kepada Bupati Tanah Datar, Eka Putra. Masyarakat meminta agar bupati segera mengambil langkah tegas dengan menerbitkan SK pemberhentian Ade Raunas. Menurut sejumlah tokoh, hanya langkah ini yang dapat mengembalikan marwah pemerintahan nagari sekaligus mencegah konflik horizontal yang bisa muncul jika persoalan dibiarkan berlarut.
    Salah seorang tokoh masyarakat yang ditemui di Rao-Rao menyebutkan:

    “Ini bukan lagi soal suka atau tidak suka. Ini soal menjaga martabat nagari. Kalau pemerintah lamban, masyarakat bisa bertindak sendiri.”

    Dengan dukungan penuh dari lembaga adat, perwakilan resmi nagari, dan kekompakan masyarakat, posisi Ade Raunas kian terpojok. Publik kini menunggu sikap Pemkab Tanah Datar: apakah berpihak pada suara rakyat, atau tetap membiarkan ketegangan yang semakin membesar di Rao-Rao.
    A Rofiq

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa