Respons KPK Soal Kesiapan Bobby Nasution Diperiksa di Kasus Suap Kadis PUPR
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menanggapi pernyataan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang menyatakan kesiapannya diperiksa sebagai saksi.
SUMBARRAYA.COM || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang menyatakan kesiapannya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang terjadi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut.
Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara dan menetapkan lima tersangka atas kasus suap proyek pembangunan jalan di wilayah itu. Salah satu tersangkanya adalah Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting.
“KPK tentu akan memanggil siapa saja sesuai dengan kebutuhan penyidikan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 30 Juni 2025, seperti dikutip dari Antara.
Budi menegaskan KPK akan mendalami keterangan dari para saksi yang relevan guna mengungkap kasus ini secara menyeluruh.
“KPK terbuka kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak siapa saja,” tambahnya.
Adapun saat ini, kata Budi, KPK masih fokus pada analisis dan pendalaman terhadap pemeriksaan para tersangka.
“KPK juga tentu akan mendalami berbagai barang bukti yang ditemukan dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan tersebut, dan KPK tentu terbuka untuk kemudian nanti memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat,” ucap dia.
Bobby Nasution Menyatakan Siap Diperiksa KPK
Menanggapi penetapan lima tersangka dalam kasus suap di Dinas PUPR Sumatera Utara, Gubernur Sumut Bobby Nasution menyatakan kesiapannya jika diminta menjalani pemeriksaan oleh KPK.
Ia menegaskan akan kooperatif apabila dipanggil sebagai saksi dalam proses penyidikan kasus dugaan suap tersebut.
"Kami di Pemprov Sumut, baik itu bawahan maupun atasan yang ada menerima aliran dana wajib memberikan keterangan sesuai proses hukum," kata Bobby Nasution pada Senin, 30 Juni 2025
Menantu mantan presiden Joko Widodo itu juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima aliran dana korupsi, meskipun ia sempat turun langsung ke lokasi proyek pembangunan jalan bersama Topan Ginting. Proyek tersebut kini menjadi bagian dari penyidikan KPK.
"Saya meninjau ke lokasi untuk melihat secara langsung kondisi jalan karena selama ini hanya melalui foto saja. Mengingat jalan yang akan diperbaiki menggunakan anggaran yang tidak sedikit, saya meninjau langsung," jelas dia.
Meski begitu, Bobby menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menyelidiki apakah ada indikasi aliran dana suap yang diterimanya.
"Dilihat saja nanti di sana (KPK) ya,” ucapnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa lembaganya membuka kemungkinan untuk memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, guna mendalami dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut.
Asep menegaskan, KPK akan menelusuri seluruh aliran dana yang diduga berasal dari praktik suap dalam kasus ini, termasuk jika ada indikasi dana mengalir kepada gubernur atau pejabat lainnya.
"Kalau ada kaitannya baik itu ada aliran uang atau ada perintah, tidak harus selalu ada aliran uang termasuk ke gubernur, itu, kami akan panggil tentunya," kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Ia menambahkan, KPK saat ini telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak pergerakan dana dalam kasus tersebut.
"Jadi tidak ada dalam hal ini yang akan KPK kecualikan," ujarnya. (*)
Sumber: Tempo.co
No comments