• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Anggota DPR: Kami Meyakini Kebijaksanaan Presiden


    Komisi II DPR RI berharap Presiden Prabowo Subianto mengedepankan kepentingan persatuan dan kesatuan bangsa dalam menyelesaikan sengketa empat pulau antara Provinsi Sumut dan Aceh.

    SUMBARRAYA.COM || Komisi II DPR RI berharap Presiden Prabowo Subianto mengedepankan kepentingan persatuan dan kesatuan bangsa dalam menyelesaikan sengketa empat pulau antara Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh. 

    Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat merespons kabar Prabowo untuk turun tangan menyelesaikan masalah perebutan pulau tersebut. 

    “Kami meyakini kebijaksanaan dan pengalaman panjang Pak Prabowo untuk menjaga kesatuan NKRI akan beliau kedepankan, dalam konteks optik penyelesaian masalah sengketa 4 Pulau antara Aceh dan Sumatera Utara ini,” ujar Rifqinizamy kepada Kompas.com, Minggu (15/6/2025). 

    Rifqinizamy mengingatkan bahwa penyelesaian polemik 4 pulau antara Aceh dan Sumut tidak boleh hanya mempertimbangkan sisi administratif dan yuridis.

    “Tetapi juga terkait dengan bagaimana kita menjaga kebersamaan kita dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelas Rifqinizamy.

    “Kami meyakini Presiden akan segera mengambil langkah yang tegas dan memberikan kepastian di mana 4 pulau tersebut,” pungkasnya.

    Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara. 

    Adapun keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil. 

    Keputusan ini direspons beragam oleh kedua daerah, karena konflik perebutan wilayah ini sudah berlangsung puluhan tahun. 

    Salah satunya adalah klaim Pemprov Aceh yang mengantongi jejak historis di keempat pulau tersebut, sedangkan Pemprov Sumut memiliki dalil dari hasil survei yang dilakukan Kemendagri. (*)

    Sumber: Kompas.com 

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa