• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Polresta Padang Tangkap Pria Inisial R di Parak Laweh, Diduga Bawa Sabu


    Padang || 09 Juni 2025, Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang kembali mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

    Penangkapan dilakukan pada Minggu malam, 8 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di pinggir Jalan Bypass Parak Laweh, Kelurahan Parak Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

    Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan kronologinya.

    “berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa saudara R diduga memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu. Setelah kami lakukan penyelidikan, yang bersangkutan kami temukan di lokasi yang disebutkan,” ujar AKP Martadius.

    “Saat dilakukan penggeledahan, kami temukan satu plastik klip bening berisi butiran kristal diduga sabu, satu plastik kosong, satu bungkus rokok, dan satu unit handphone merk Oppo warna hitam. R mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya,” lanjutnya.

    Saat ini tersangka R dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    Rel

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa