H.Joni Putra Sikumbang : Untuk Kedatangan Rekan rekan Pers yang dari Riau, Kami Sudah Menyiapkan Akomodasi
SUMBARRAYA.COM, (Padang) - - -
Adanya pemberitaan empat wartawan online yang dipersekusi, dianiaya dan diperas Mafia BBM Subsidi dan Mafia Tambang Emas ilegal di Tanjung Lolo Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, Kamis hingga Jumat dini hari (13-14/3/2025), sangat mencederai insan Pers.
Empat wartawan online tersebut adalah Suryani Wartawan Nusantararaya.com, Jenni Wartawan Siagakupas.com, Safrizal Media Detakfakta.com dan Hendra Gunawan Wartawan Mitrariau.com, yang di duga terlibat Wali Korong Tanjung Lolo yang disebut memiliki Tambang Emas.
Hal ini mendapat tanggapan yang serius dari organisasi Pers yang ada di Indonesia khususnya Sumatera Barat.
" Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi kebebasan pers dan keamanan jurnalis di Indonesia," ujar HermanTanjung Ketua Umum Awak (Aliansi Wartawan Anti Kriminal) membuat pernyataan mengutuk tindakan kekerasan yang di alami oleh empat wartawan online tersebut.
Hari Rabu (19/3-2025), 25 ( dua puluh lima) orang wartawan Riau datang ke Sumbar, yang di fasilitasi oleh Herman Tanjung dan seorang pengusaha, H.Joni Putra Sikumbang.
" Untuk kedatangan Rekan rekan Pers yang dari Riau, kami sudah menyiapkan akomodasi mulai dari penginapan sampai mendampingi membuat laporan Polisi ke Polda Sumatera Barat yang di kawal.oleh Ismail sebagai Lawyer dari Empat wartawan tersebut," ujar H. Joni Putra Sikumbang.
Meskipun keempat jurnalis yang menjadi korban kekerasan bukanlah anggota media kami, kami tegaskan akan tetap mengawal kasus ini sebagai bentuk solidaritas sesama pekerja media. "Ini adalah tamparan keras bagi kebebasan pers dan keamanan jurnalis di Indonesia. Kami berharap pihak kepolisian, khususnya Polda Sumbar, dapat bertindak cepat dan memberikan keadilan bagi para korban serta menjamin keamanan para jurnalis dalam menjalankan tugasnya," lanjut H. Joni Putra Sikumbang.
Sementara itu, Ismail selaku Lawyer dari empat wartawan ini mengatakan adanya ancaman yang dilontarkan oleh para pelaku, termasuk ancaman pembunuhan dan rekayasa kecelakaan.
"Ancaman-ancaman ini menunjukkan bahwa ada upaya sistematis untuk membungkam kebebasan pers. Kami tidak akan tinggal diam, " owner Media Jejak ini.
Dan selaku advokat dan bagian dari wartawan, saya siap dan bersedia mendampingi empat wartawan korban kekerasan di Tanjung Lolo Sijunjung bila ingin melaporkan kejadian itu ke Polda Sumbar. Negara kita adalah negara hukum. Siapapun pelaku kejahatan, wajib hukumnya mendapatkan hukuman yang setimpal", tandasnya.
Dari berbagai sumber
No comments