Tinggalkan Beban Utang Picu Efisiensi Anggaran, Jokowi Ogah Disalahkan
Presiden ke 7 Joko Widodo menanggapi kabar terkait kebijakan efisiensi anggaran pemerintah saat ini akibat beban utang pemerintah di eranya.
SUMBARRAYA.COM, - - -
Presiden ke 7 Joko Widodo menanggapi kabar terkait kebijakan efisiensi anggaran pemerintah saat ini akibat beban utang pemerintah di eranya.
Menurutnya, rasio utang negara masih aman.
Jokowi menjelaskan, rasio utang negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih di bawah ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Mengacu pada regulasi tersebut, maka rasio utang terhadap PDB dibolehkan maksimal 60 persen.
“Pengelolaan anggaran yang saya tahu itu di negara kita itu sangat hati-hati. Utang kita terhadap PDB itu kira-kira masih 38-39 persen. Masih di bawah, jauh di bawah ketentuan UU yang ada, yakni 60 persen,” ujarnya ditemui di kediaman pribadinya di Sumber, Banjarsari, Solo, Kamis, 13 Februari 2025.
Ia menambahkan, Menteri Keuangan dipastikan mengetahui konsekuensi yang terjadi apabila beban utang terlalu besar.
Atas dasar itu, maka pengelolaan keuangan negara dilakukan dengan sangat hati-hati.
“Jadi masih sangat hati-hati pengelolaan (keuangan). Kita masih sangat prudent (hati-hati) sekali. Karena Menteri Keuangannya tahu konsekuensi apa yang akan terjadi apabila beban utang itu besar,” imbuhnya.
Di sisi lain, Jokowi mencoba membandingkan utang dan PDB Indonesia dengan negara lain.
“Bandingkan dengan negara-negara lain coba persentase PDB dan utang,” tegasnya. (*)
Sumber: Metrotvnews.com
No comments